Mohon tunggu...
Suhardi AlAnjiri
Suhardi AlAnjiri Mohon Tunggu... Guru - Semoga manfaat setiap apa yang diperbuat

Serius tapi santai, senang bercanda..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Membangun Jembatan Ujung Murung Rp 300 M, Urgenkah?

5 November 2019   14:50 Diperbarui: 5 November 2019   17:15 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kuala Kapuas -Mulai kemarin rencana Pinjaman Dana Daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada pihak ke 3 sebesar Rp. 610 M kembali ramai di perbincangkan. Di jagat medsos terjadi perdebatan pendapat antara yang mendukung dan yang menolak. 

Hal ini ramai di perbincangkan di sebabkan 214 Kepala Desa dan 9 Lurah se Kabupaten Kapuas mendatangi Kantor DPRD Kapuas untuk meminta DPRD Kabupaten Kapuas agar memberikan penjelasan mengapa pengajuan  Pinjaman Dana Daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas tersebut ditolak DPRD Kapuas melalui rapat paripurnya. 

Karena DPRD Kapuas ada kegiatan ke luar daerah maka hanya satu orang Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang menemui semua Kepala Desa dan Lurah tersebut. Kesepakatan dihasilkan akan diagendakan kembali pertemuan dengan DPRD Kabupaten Kapuas.


Perbincangan hangat dalam konteks partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah tentu hal ini sangat bagus. Sehingga membuka wacana yang transparan dan argumentatip dalam pembangunan menuju Kapuas yang lebih baik. Walau beda pendapat antar warga tentu tak masalah. Karena memang pembangunan itu perlu kesepakatan dan perlu dukungan sehingga yang berskala prioritas yang utama di bangun.


Di ketahui bahwa pada tanggal 30 Oktober 2019 yang lalu, DPRD Kabupaten Kapuas melalui rapat Paripurna menolak usulan pemerintah Kabupaten Kapuas untuk melalukan pimjaman dana daerah kepada PT  Sarana Multi Infrastruktur.  

Dari 40 Anggota DPRD Kapuas, 15 orang setuju dan 25 orang tidak setuju. Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah menyatakan bahwa "Kalau pembanguan di Daerah Kabupaten Kapuas DPRD mendukung, namun soal pinjaman untuk sementara kita tolak" sebutnya.


Komentar Ketua DPRD Kapuas tersebut dapat dipahami bahwa Penjaman Dana Daerah tersebut boleh namun sementara nanti dulu. Pada saatnya tentu bisa dibuka kembali wacana tersebut. Itu pendapat saya sih. hehe


Dikutip dari laman berita Kalimanthana.Id Pemerintah Kabupaten Kapuas memohon persetujuan DPRD untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 610 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.


Jembatan yang direncanakan untuk dibangun adalah Jembatan Ujung Murung Kuala Kapuas dengan biaya pembangunan diperlukankan sebesar Rp.300 miliar.


Sedangkan infrastuktur jalan yang direncanakan untuk dibangun adalah ruas Jalan Anjir Serapat-Palampai dengan anggaran Rp.80 miliar, kemudian ruas Jalan Pujon-Jangkang dengan anggaran Rp. 97 miliar. Lalu ada pula ruas Jalan Jangkang-Sei Hanyo dengan anggaran sebesar Rp.95 miliar dan pembangunan ruas Jalan Sei Hanyo-Tumbang Bukoi dengan anggaran sebesar Rp.38 miliar.


Dari beberapa peruntukan rencana pinjaman itu,  hanya Pembanguan Jembatan Ujung Murung -Mambulau yang menjadi tanda tanya dalam benak saya. Apakah hanya menggunakan dana sebesar itu..?, Apa urgensinya Jembatan Ujung Murung -Mambulau ini ? sehingga Pemkab Kapuas berencana ngutang untuk itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun