Para pejuang tetap berusaha memancing pasukan KNIL agar masuk ke arah ke perkebunan karet yang telah mereka rencanakan. Tapi serdadu musuh tidak mau terpancing. Mereka mundur dan masuk ke kapal hingga meneruskan perjalanannya ke Kuala Kapuas, ibu kota Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Setiap tahun peringatan HUT RI tanggal 17 Agustus pemarintah Kecamatan Kapuas Timur melakukan upacara ziarah ke makam pahlawan Surya Chandra tersebut. Bahkan pada momen lainnya pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan anjang sana ke rumah juang yang kebetulan satu kompleks dengan makam pahlawan Surya Chandra tersebut dan memberikan bingkisan kepada akhli waris.
Melihat kondisi Makam Pahlawan Surya Chandra tersebut tentu masih sangat memerlukan sentuhan agar kelayakan makam pahlawan tersebut dapat diperhatikan. Sementara ini perawatan makam pahlawan ini hanya bersifat swadaya dan insidentil berupa pengecatan dan pembersihan baik yang dilakukan oleh pihak Kecamatan melalui Panitia HUT RI Kecamatan atau dari ahli waris. Sebab yang bertanggungjawab atas makam pahlawan ini masih belum jelas.Â
Pihak Pemerintah Kabupaten Kapuas belum punya hak karena belum ada penyerahan dari pihak ahli waris dan dari pihak ahli waris juga tidak ada membuat lembaga yang berbadan hukum sebagai penanggungjawab makam pahlawan ini. Apabila tidak diserahkan kepada Pemerintah maka ahli waris seyogiyanya dapat mendirikan berupa Yayasan. Apabila ini jelas statusnya tentu kita berharap agar bisa di pugar dan kelihatan kelayakan sebagai makam pahlawan tersebut.
Disamping itu rumah juang yang menjadi saksi bisu gugurnya syuhada H. Amberi juga harus dipertahankan agar tetap ada dan lestari sebagai situs dan icon yang menjadi kebanggan masyarakat Anjir Serapat khususnya dan Kabupaten Kapuas pada umumnya.
Penulis adalah
Warga Anjir Serapat, Praktisi Pendidikan, Pengamat Sosial, Politik dan Pembangunan Daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H