Mohon tunggu...
Suharsono
Suharsono Mohon Tunggu... -

hidup akan bermakna kalau memberi manfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memajukan Daerah Melalui Perubahan Transformatif

1 September 2015   15:31 Diperbarui: 1 September 2015   16:04 2195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Padahal, otonomi daerah itu sendiri sejatinya sebagai upaya memberdayakan rakyat di daerah. Tujuannya untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan keistimewaan suatu daerah. Pemerintah daerah dan DPRD menyelenggarakan tugas pemerintah dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya.

Kecenderungan masih timpangnya pelaksanaan otonomi daerah tak lain dikarenakan proses perubahan yang seharusnya dilakukan tidak dibarengi/tidak menyentuh pola pikir atau mindset (menyangkut: mental/sikap/perilaku). Terutama para tokoh-tokoh formal yang menjabat sebagai pengambil kebijakan di daerah belum serta-merta mengubah cara pandang (paradigma) di dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Demokrasi yang dibangun sejak reformasi bergulir ternyata belum menunjukkan citranya, bahkan ada kecenderungan demokrasi hanya diartikan secara sempit, sebatas hajatan politik dalam pemilihan umum atau proses penggantian pimpinan di daerah. Manfaat yang dapat dipetik dalam proses demokratisasi di daerah belum mampu meningkatkan taraf kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Sekali lagi, hal itu terjadi karena proses perubahan yang terjadi selama ini yaitu dari pemerintahan orde baru ke era pemerintahan reformasi tidak dibarengi transformasi penyelenggaraan pemerintah di daerah dalam watak kekuasaan. Dengan perkataan lain, karakter kekuasaan yang terbangun selama ini masih melayani kebutuhan sendiri, bukan melayani kebutuhan rakyat yang ada di daerahnya. Revolusi mental menjadi pilihan dan harus dilakukan bilamana menghendaki perubahan yang signifikan.

Kalaupun belakangan ini masih sering dikumandangkan bahwa perangkat pemerintah daerah adalah sebagai pelayan masyarakat, abdi masyarakat, dan sebagainya – itupun jangan hanya menjadikan jargon-jargon politis seperti halnya mengumbar janji dan menjual mimpi.

Membangun dan memajukan daerah dalam rangka memberdayakan rakyat dan potensi yang dimiliki memang tidak semudah membalik telapak tangan. Kontribusi nyata dalam perumusan dan pengambilan kebijakan yang pro rakyat masih selalu dinantikan.

Konsistensi dan komitmen para pimpinan dan segenap aparatur di setiap daerah untuk mengimplementasikan tugas pokok dan fungsi yang diemban merupakan sebuah tantangan yang harus dihadapi dalam menjalankan asas pemerintahan desentralisasi (otonomi).

Ini penting dipahami, karena otonomi daerah sebagai kebijakan pengalihan kewenangan (sharing of power) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, sebagai upaya pemberdayaan rakyat di daerah seperti: peningkatan kualitas pelayanan administrasi (misalnya: identitas penduduk, perizinan), pelayanan infrastruktur (misalnya: jalan raya, jaringan irigasi, transportasi, dan saluran pembuangan), pelayanan kebutuhan dasar (misalnya: pangan, air minum, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, rasa aman, jaminan sosial, lingkungan bersih dan hijau), serta pelayanan penerimaan daerah.

Semuanya perlu dikemas dalam bentuk kebijakan-kebijakan dan program-program pembangunan daerah yang berpihak kepada rakyat, memenuhi kepentingan rakyat seiring perubahan transformatif oleh para penyelenggara pemerintahan di daerah. (SHS).

Catatan:

Transformasi, dalam tulisan ini dimaksudkan sebagai: proses perubahan bentuk penampilan atau karakter secara total (change completely the appearance or the character of).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun