Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Perkenalkan nama saya Suhaina mahasiswi Universitas Muhammadiyah Mataram, disini saya akan sedikit menjelaskan tentang "Under Achiever" atau permasalahan dalam kesulitan belajar anak yang sering terjadi di bangku sekolah.
Kesulitan yang dialami peserta didik seringkali tidak mendapat perhatian dan penanganan tuntas. Justru sebaliknya Peserta Didik dituntut mampu menyelesaikan masalah kesulitan pembelajaran itu sendiri. Tanpa bantuan orang lain. Padahal permasalahan yang dihadapi bukanlah semata pada kesulitan pelajaran saja. Tetapi ada faktor psikologis yang menyelimutinya.
Lebih parahnya justru ketika Peserta didik tidak mampu menyelesaikan kesulitan pelajaran kemudian mendapat labelisasi “anak bodoh” oleh lingkungannya. Hal ini semakin membuat anak terpuruk dalam pelajaran dan terganggunya perkembangan pribadi Peserta Didik. Padahal kalau kita perhatikan sesungguhnya peserta didik itu memiliki potensi yang baik / kecerdasan yang memadai untuk mengikuti suatu pelajaran. Namun prestasi pelajarannya justru di bawah kemampuannya. Peserta didik mengalami keadaan underachiever.
UNDER ACHIEVER
Makmun(2001) menjelaskan underachiever adalah anak yang prestasinya lebih rendah dari apa yang diperkirakan berdasar hasil tes kemampuan belajarnya. Misalnya, secara potensial (IQ) peserta didik seharusnya bisa mendapat nilai minimal 7. Kenyataannya ia hanya mendapat nilai dibawah 7.
Keadaan psikologis peserta didik yang kurang mendapatkan ruang penerimaan yang tepat acapkali menjadi penyebab terjadinya underachiever. Pengalaman traumatik terhadap suatu pelajaran, ketidakmampuan mengungkapkan emosi secara tepat manakala mengalami kesulitan, atau kegagalan dalam beradaptasi terhadap lingkungan dapat menjadi penyebabnya.
Beberapa ciri yang nampak pada Peserta didik underachiever antara lain nilai pelajaran yang rendah, malas mengikuti pelajaran, membolos, tidak menghiraukan nasihat,atau perintah, “ndableg”, dan menarik diri dari pergaulan.
Keadaan ini tidak boleh berlangsung terus menerus karena berdampak buruk pada perkembangan peserta didik. Bahkan bisa terjadi kegagalan pendidikan, drop out. Perlu penanganan secara tersistem yang melibatkan semua pihak.
PENANGANAN
Guru Bimbingan dan Konseling (BK) atau Konselor memiliki peran strategis dalam penanganan Peserta Didik underachiever. Mengutip Mungin Eddy Wibowo (2019) Konselor adalah profesi bantuan (helping profession) yang memberikan bantuan keahlian dengan tingkat kebahagiaan pengguna berdasarkan norma – norma yang berlaku.