Mohon tunggu...
Suhaimi Arza
Suhaimi Arza Mohon Tunggu... Guru - Guru, Dai dan Pemerhati Pendidikan

Guru dan Sekaligus Fasilitator Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKG 0006 Nagan Raya Siap Menyukseskan Program REP/MEQR Tahun 2022

13 November 2022   13:21 Diperbarui: 13 November 2022   13:39 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program kegiatan PKB yang dilaksanakan saat ini adalah berdasarkan keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2059 Tahun 2022, kelanjutan dari nomor surat 606 tahun 2021 tentang teknis batuan kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah.  Subkomponen penguatan dan perluasa akses untuk kegiatan kelompok kerja guru , kepala madrasah dan pengawas madrasah, PMU REP/MEQR diberikan bantuan dalam betuk block grant melalui KKG untuk guru MI.

Bertempat di Warkop Metuah Kupi Lueng Baroe , Kelompok Kerja Guru (KKG) 0006 Nagan Raya Aceh melaksanakan pembukaan PKB yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya Samhudi, didampingi Pengawas Aminuddin, Ketua K2MI Dahlan, Kepala MIN 1 Nagan Raya Samsul Rizal, Tim Fasda  dan seluruh peserta KKG yang berjumlah 22 Orang .

PMA No.38 Tahun 2018 Menjelasakan bahwa PKB guru adalah pengembangan kompetensi bagi guru sesuai kebutuhan yang dilaksanakan secara bertahap  dan berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah agar meningkatnya pengetahuan, ketrampilan, dan sikap profesional guru dalam mengemban tugas sebagai  pendidik. Program PKB guru dapat dilaksanakan pada 3 wadah, balai diklat, kelompok kerja dan mandiri.

Pelaksanaan PKB oleh KKG 0006 Nagan Raya Aceh  disponsori oleh dana bantuan Block Grant  dari Word Bank. Materi yang diberikan juga sudah tertera di juknis pelaksanaan dengan modul literasi, numerasi dan sains. Insruktur pelatihan adalah para Fasda yag telah dibekali pelatihan dan mendapat sertifikat kelayakan. 

Kabupaten Nagan Raya  tahun anggaran 2022 mempunyai  10 Pokja KKGMI  yang mendapatkan bantuan dari Block Grant.  Untuk kegiatan pelaksanaan program PKB Guru  telah dimulai pada awal bulan november. 

Dalam sambutannya Samhudi menyampaikan beberapa hal terkait  tangung jawab guru dan fungsi fasda, salinglah bertukar informasi, saling memperbaharui setiap  ilmu dan metode metode pembelajaran agar guru tidak ketinggalan dengan kemajuan IT dan media.

Pembina KKG 0006 Nagan Raya Samsul Rizal  mengimbau kepada seluruh peserta agar dalam mengikuti pelatihan harus bersemangat dan fokus dalam menerima materi dari para fasilitator. Selanjutnya agar apa yang diperoleh selama pelatihan wajib diterapkan saat   proses pembelajaran didalam kelas atau  di madrasah masing masing.  

Dalam materinya  kebijakan kementerian agama yang diberikan oleh kemenag Nagan Raya, dapat disimpulkan oleh penulis bahwa  " program PKB ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan dukungan pemerintah melobi berbagai stekholder untuk meperluas akses, wawasan,penguatan dan peningkatan mutu guru serta memberikan penguatan program kepada KKG untuk menjadi pilot yang meneruskan program pemerintah"

Ketua KKG Khairadiana, S.Pd.I sebelum menutup laporan ketua bahwa pelaksanaan PKB  untuk MI dengan anggaran keseluruhan berjumlah 15 juta rupiah, berbeda dengan MGMP.  lanjutnya " dengan anggaran yang sangat minim dan pelaksanaan kegiatan baik In-On-In berjalan  selama 7 hari memungkinkan untuk uang saku dan lainya mohon tidak melirik kearah tersebut".Pelaksanaan IN penerimaan materi3 modul selama 3 hari, pelaksanaan On 3 hari dan In diusahakan 1 hari dengan 3fasda sekaligus. 

Akhir tulisan ini saya selipkan sedikit kesimpulan dari arahan pengawas  Aminuddin kepada seluruh peserta agar pelaksanaan PKB ada hasil bagi guru dengan meningkatnya mutu yang akan diaplikasikan pada pembelajaran. " Guru harus selalu memikirkan cara untuk berinovasi dan berkreasi dalam rangka mendidik dan mencetak generasi emas yang akan datang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun