Nagan Raya. Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah  bentuk evaluasi baru  yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam. AKMI adalah  evaluasi  untuk memperbaiki  arah  dan tujuan pendidikan pada madrasah  yang digunakan untuk memetakan mutu sistem pendidikan dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi.
Kompetensi peserta didik yang diukur tersebut adalah Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains, dan Literasi Sosial Budaya. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai AKMI, terlebih dahulu harus  memahami pengertian AKMI, tujuan, fungsi, sasaran, dan pelaksanaannya. di kutip dari POS AKMI melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3634 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2022.
Pengertian AKMI
Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah bentuk evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya. Hasil AKMI digunakan oleh guru dan madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan peserta didik sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran.
Tujuan AKMI & Fungsi AKMI
Berikut ini adalah fungsi dari Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).
1. Untuk mendiagnosis kompetensi peserta didik dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran.
2. Sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah.
3. Sebagai Bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah.
Sasaran AKMI
Sasaran AKMI adalah peserta didik kelas V MI, VIII MTs, dan XI MA.Â
Satuan Pendidikan Pelaksana AKMI
1. Madrasah yang telah memiliki ijin operasional.
2. Seluruh madrasah (MI, MTs, MA), baik Negeri dan Swasta yang terdaftar dalam pangkalan data EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
3. Madrasah yang melaksanakan AKMI Tahun 2021 yang telah lalu hanya jenjang MI baik negeri dan swasta, yang meliputi 50% dari jumlah MI di seluruh Indonesia. Sedangkan 50% MI lainnya akan mengikuti AKMI pada tahun  2022  bersamaan dengan pelaksanaan AKMI jenjang MTs dan MA. (datanya berdasarkan rekomendasi World Bank).
Syarat Peserta AKMI 2022
Syarat peserta AKMI Tahun 2022 adalah sebagai berikut.
1. Peserta didik terdaftar dalam pangkalan data EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid.
2. Peserta didik masih aktif belajar pada MI.
3. Peserta didik duduk di kelas 5 (lima) MI pada saat pelaksanaan AKMI.
4. Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca/penglihatan tidak wajib mengikuti AKMI.
Instrumen AKMI
Instrumen AKMI disiapkan oleh Direktorat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Instrumen AKMI disiapkan dalam bentuk soal digital dan merupakan dokumen negara yang bersifat rahasia.
Instrumen AKMI terdiri atas Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Litarasi Sosial Budaya.
1. Literasi Numerasi
Literasi numerasi merupakan kemampuan untuk mengaplikasikan konsep bilangan dan keterampilan operasi hitung di dalam kehidupan sehari-hari.
2. Literasi Numerasi
Literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah, mengembangkan kapasitas individu, sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat
3. Literasi Sains
Literasi sains adalah pengetahuan dan kecakapan ilmiah dalam mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh pengetahuan baru, menjelaskan fenomena ilmiah, serta mengambil simpulan berdasar fakta, memahami karakteristik sains, serta kesadaran bagaimana sains dan teknologi mempengaruhi manusia dan lingkungan.
4. Literasi Sosial Budaya
Literasi sosial budaya merupakan kemampuan individu dan masyarakat dalam bersikap terhadap lingkungan sosialnya sebagai bagian dari suatu budaya dan bangsa, termasuk kemampuan untuk menerima dan beradaptasi, serta bersikap secara bijaksana atas keberagaman
Bentuk Soal AKMI
Soal AKMI terdiri dari beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.
1. Pilihan Ganda.
2. Pilihan Ganda Kompleks (kemungkinan jawaban benar lebih dari satu).
3. Menjodohkan.
4. Isian Singkat.
Untuk lebih lengkapnya silahkan mendowload dan membaca  sendiri pada POS  AKMI 2022
https://drive.google.com/file/d/1AYBlynLbSB6zOiOvBqtL_JZysFNOwkNI/view?usp=sharing
Berdasarkan POS AKMI 2022 tersebut dan keputusan kementerian Agama MIN 12 Nagan  Raya adalah termaksud salah satu peserta yang melaksanakan AKMI pada tahun 2022.
Persiapan awal telah mengadakan rapat dengan seluruh dewan  guru MIN 12 Nagan Raya dan selanjutnya pada hari Rabu tanggal 14 Sept 2022  Madrasah dan seluruh wali murid akan mengadakan pertemuan membahas hal hal yang penting mengenai persiapan AKMI di MIN 12 Nagan Raya.
AKMI tahun 2022 MIN 12 Nagan Raya dilaksanakan insyaallah pada 19 Â september 2022 Â bertempat dilokasi madrasah dengan menggunakan android masing masing.
Semoga Allah berikan kelancaran dan kemudahan bagi seluruh madrasah yang akan melaksanakan AKMI tahun 2022, terkhusus untuk MIN 12 Nagan Raya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H