Camilan yang rendah nutrisi serta tinggi gula dan garam tidak masuk dalam syarat kantin sekolah sehat. Contohnya: keripik kentang, cookies, donat, permen, dan lainnya.
10. Memperbanyak persediaan makanan berserat
dikutip dari artikel berjudul "Gizi Seimbang dan Kantin/Jajanan Sehat di SD/MI" yang dimuat dalam situs ditpsd.kemdikbud.go.id, contoh jajanan sehat di kantin sekolah adalah:
- Makanan yang tidak mengandung gula, garam, dan minyak tinggi
- Mengandung protein
- Sayuran
- Buah
- Makanan pokok (nasi atau roti).
Pada tahun 2006, Kementerian Kesehatan RI juga telah membuat peraturan mengenai syarat kantin Madrasah yang sehat. Kriterianya meliputi:
- Tersedia tempat mencuci peralatan makan dan minum dengan air yang mengalir
- Tersedia tempat cuci tangan dengan air bersih yang mengalir
- Tersedia tempat penyimpanan bahan-bahan makanan
- Tersedia tempat penyimpanan makanan siap saji yang tertutup
- Tersedia tempat penyimpanan peralatan makan dan minum
- Jarak kantin dengan lokasi pembuangan sampah sementara (TPS) minimal 20 meter
kembali dilanjutkan" dari kriteria tersebut walaupun belum sepenuhnya dilaksanakan oleh MIN 12 Nagan Raya, program dan amanah yang telah diemban akan diprogramkan kembali setelah proses pembangunan bangunan SBSN tahun 2022 ini selesai dan kantin sementara saat ini akan ditingkatkan menjadi kantin sehat pada tempat yang memadai, program ini  tidak terlepas dari saling memahami tugas masing masing dan kerja sama yang baik dari para pengelola kantin madrasah dan juga para orang tua.
Ibu Kepala MIN 12 Nagan Raya saat mengikuti kegiatan pelatihan dan sosialisasi Kantin Madrasah Sehat di Aceh Tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H