Mohon tunggu...
Suhaimah
Suhaimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Jurusan ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Kajian Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper Dari Perspektif Etika Dan Filsafat Komunikasi

7 Mei 2024   01:44 Diperbarui: 21 Mei 2024   17:04 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Suhaimah

Nim : 23010400105

Mata Kuliah : Filsafat dan Etika Komunikasi

Dosen Pengampu: Dr. Nani Nurani Muksin, S.SOS, M.Si

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Beberapa waktu kebelakangan ini banyak kejahatan yang tidak di duga-duga, kejahatan diwaktu dekat ini berteteran dalam banyaknya jenis kejahatan kriminal, seperti pembunuhan, permerkosaan, penganiayaan dan masih banyak faktor- faktor kriminal lainnya yang membuat Masyarakat lainnya tidak menyangka akan kejahatan itu .

kasus yang baru baru saja terjadi ialah pembunahan wanita terbungkus di dalam koper hitam mayatnya di temukan di Cikarang kabupaten Bekasi (Kamis 25/4/2024). terungkap di temukan korban dengan inisial RM yang berusia (50th) yang dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri "Ahmad Arif Ridwan Nuwloh" yang berusia (28th). terungkap  Saat korban di temukan polisi sempat berindetifikasikan bahwa korban berdomisili di bandung dan sempat bekerja disana, polisi juga menyelidiki bahwa korban sempat nginap di hotel sehari sebelum jasad di temukan. Korban tersangka masuk ke ruangan 121 bersama pelaku dan tidak keluar kembali.

Terkait dalam teori korespondensi kasus ini di nyatakan benar dan relevan karena banyaknya bukti nyata yang terungkap dari kasus pembunuhan tersebut, bukti nyatanya dengan adanya Cctv di sejumlah tempat yang tampak begitu jelas wajah si pelaku ketika berjalan dan bersanding dengan RM, dari hasil Cctv tampak jelas selang beberapa jam pelaku keluar dari kamar hotel dengan membawa koper berisi korban yang berinisial RM ketika dinyatakan sudah tidak bernyawa. Selain itu juga bukti nyata pelaku telah mengambil uang korban sebesar Rp. 43 juta yang ingin di setorkan ke bank, uang tersebut adalah milik Perusahaan dimana RM menjadi salah satu kasir di perusahaaan tersebut . uang yang diambil oleh pelaku berniat untuk memakainya diacara resepsi pernikahannya yang akan di selenggarakan  5 mei 2024, pelaku kemarin hanya melakukan ijab Kabul di bulan maret 2024. kasus ini telah mencangkup dalam teori korespondensi dimana pendekatan penting dalam filsafat untuk memahami dan mencari tahu kebenaran dalam pemahaman tentang realitas. kasus ini dinyatakan jelas, sesuai dengan terjadinya kasus di tempat tersebut, dengan adanya Cctv berupa penyelidikan kapolres dan warga sekitar.

Terjadinya pembunuhan yang sadis ini diawal mula kan dengan kasmaran yang di lakukan oleh dua rekan yang sudah mempunyai pasangan masing- masing, kejadian ini terjadi karena pelaku sakit hati kepada RM.  pelaku dan korban di ketahui sudah bermain api hampir setengah tahun dari (Desember 2023) dan terjadilah kembali pada baru-baru ini, setelah di selidiki  kematian wanita yang berinisial RM  terjadi ketika ia telah melakukan hubungan bersetubuh dengan si pelaku. Korban meminta pertanggung jawaban kepada pelaku tersebut atas kasmaran yang telah di lakukan oleh nya dan korban meminta ingin di nikahi, tetapi pelaku tidak mau bertanggung jawab dalam hal itu, karena nya tidak mau bertanggung jawab RM pun Kesal dan mengeluarkan kata-kata yang tidak berkenan hingga membuat pelaku sakit hati dan tersinggung atas perkataannya. Rasa sakit hati dengan perkataan RM pelaku langsung bertegas melakukan hal kriminal, membenturkan kepala RM ke tembok hingga berdarah, kemudian ketika korban sudah tidak lagi berdaya pelaku membekap mulutnya hingga tewas. setelah di selidiki pelaku tersangka lebih dari 1 orang yang menemani dan mebantu proses  pembuangan koper dibekasi yaitu seorang laki-laki adik kandungnya pelaku sendiri yang berinisial AT. Upaya untuk menantisipasi agar pembunuhan sadis ini tidak terjadi lagi, agar kita dapat menjaga tutur kata kepada siapapun, menjaga sikap terhadap khususnya terhadap orang yang tidak di kenal, lebih berhati- hati dalam memilih suatu tindakan. Menurut Simorangkir (1986), Etika adalah keyakinan bahwa orang harus berperilaku secara moral dan terhormat. Oleh karena itu etika memainkan peran penting dalam kehidupan manusia. Solusi dari permasalahan ini pelaku harus di tangkap dan di beri hukuman seberat-beratnya. Pelaku ditangkap di rumah istrinya di Sumatera Selatan (Palembang). Saat ini pelaku harus di sampaikan semestinya di kenakan pasal hukum mati. Berupa pasal 340 dimana pada pasal itu di sebutkan barang siapa yang berencana merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan berencana, maka pidana mati atau pidana penjara seumur atau selama waktu tertentu.

Daftar Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun