Mohon tunggu...
Suhadi Sastrawijaya
Suhadi Sastrawijaya Mohon Tunggu... Penulis - Suhadi Sastrawijaya

Suhadi Sastrawijaya penulis berdarah Jawa- Sunda. Hobi membaca terutama buku-buku sastra dan sejarah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Inilah Hukuman Mengerikan Bagi Koruptor di Negara Lain, Apakah Cocok Diterapkan di Indonesia?

26 Juni 2021   00:57 Diperbarui: 26 Juni 2021   00:57 1082
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sampai saat ini korupsi masih menjadi masalah  di berbagai belahan dunia, bgitu juga di Indonesia. Untuk memberantas korupsi di suatu negara tentunya harus ditegakkan hukum yang tegas untuk menindak koruptor agar jera, dan bagi yang punya niatan untuk korupsi agar segera mengurungkan niatnya. Itulah fungsi dari ditegakkannya hukuman bagi koruptor. Sedangkan jika hukum lemah kepada koruptor, hanya akan membuat koruptor semakin meraja lela.

Berikut ini adalah beberapa jenis hukuman bagi koruptor yang mengerikan  dan akan membuat efek jera bagi pelaku dan juga membuat orang yang punya niatan melakukan korupsi tidak sanggup melanjutkan niatannya.

1. Hukuman Mati 

Siapa yang tidak takut dengan kematian? Jika memang matinya membela kebenaran mungkin tidaklah takut. Tapi jika mati karena bersalah, apalagi melakukan  dosa besar seperti korupsi, tentu ketakutan itu ada. Karena di samping harus memikul penderitaan karena sakitnya kematian juga harus mempertanggungjawabkan dosa-dosanya di hadapan Tuhan kelak.

Hukuman mati dinilai punya daya gentar tersendiri bagi pelaku korupsi maupun orang yang berniat jadi pelaku. Di Tingkok  tercatat telah mengeksekusi mati lebih dari satu juta pejabat atas tindakan korupsi. Arab Saudi juga menerapkan hukuman yang tak kalah mengerikan dengan Tiongkok  dalam menghukum koruptor . Arab Saudi menerapkan hukuman pancung bagi para pelaku korupsi yang merupakan pencurian pada uang negara. Hukuman pancung tergolong sebagai salah satu metode hukuman mati selain hukuman tembak ataupun hukuman-hukuman mati lainnya.

2. Hukuman Penjara Seumur Hidup Dan Mengembalikan Harta Hasil Korups

Jerman termasuk ke dalam salah satu negara dengan tingkat korupsi yang rendah. Hal ini berarti menandakan efektifnya hukuman bagi koruptor yang diterapkan di Jerman.  Hukuman penjara seumur hidup memang adalah hukuman berat apalagi diharuskan mengembalikan semua harta yang dikorupsi. Ini tentu menjadikan beban yang berat bagi pelaku. Yang nantinya akan menimbulkan efek jera dan penyesalan bagi pelaku juga ketakutan bagi calon pelaku yang berniat korupsi. Untuk benar-benar membuat orang takut berbuat korupsi , sikap  toleran kepada koruptor mungkin sesekali harus ditiadakan.

3. Hukuman Penjara Dan sanksi Sosial

Di Jepang , para pelaku korupsi  diperlakukan seperti terpidana lain yang diganjar hukuman hingga 7 tahun. Jika ditinjau sekilas  Kelihatannya memang ringan, tapi selain hukuman penjara, Di jepang juga berlaku hukum sanksi sosial. Di Jepang,  para pelaku korupsi akan dikucilkan oleh masyarakat bahkan di anggap sebagai orang asing oleh keluarganya sendiri. Budaya malu di jepang membuat masyarakat melihat tindakan korupsi sebagai sesuatu yang aib dan memalukan. Ketika seorang pelaku diabaikan di lingkungan masyarakat tentu hal ini bisa menimbulkan efek malu, dan merasa diri tak ada harganya. Hal ini bisa menimbulkan kesedihan  luar biasa yang nantinya diharapkan akan membuat jera para pelaku korupsi atau membuat takut orang yang ingin berbuat korupsi.

Sumber Artikel: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun