Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Viral 'Kotak Amal' Digasak Maling, 'Sedekah Jemaah' Jutaan Rupiah Raib

3 Februari 2025   21:27 Diperbarui: 3 Februari 2025   21:30 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Gambar: https://jateng.tribunnews.com

Bukan hanya boks ATM, brankas, tas selempang dan dompet, yang berisi lembaran uang, kotak amal masjid/musala pun jadi sasaran maling. Tentu peristiwa begini biasa terjadi, dan bisa terjadi di mana dan kapan saja. Dan tak lama setelah itu media massa maupun media online memviralkannya.

Luar biasanya, jarang-jarang masjid/musala diberitakan kegiatan positifnya (pengajian, khotbah Jumat, sholat Idul Fitri/Adha, dan penyembelihan hewan kurban). Kecuali masjid besar (atau terbesar) pada suatu wilayah. Tapi begitu ada kotak amal raib ternyata segera disebar-luaskan.

Bahkan gambar CCTV pun disebar. Rata-rata masjid/musala sudah dilengkapi dengan CCTV. Tapi para pelaku kejahatan itu rata-rata sadar kamera. Pelaku beraksi dengan menutup kepala, yaitu topi dan masker. Bahkan ada yang masih menggunakan helm.

Mestinya ciri-ciri lain masih dapat dijadikan petunjuk, misal warna dan model pakaian, perawakan pelaku, sikap-perilaku dan lainnya. Sayangnya, gambar yang terekam pada CCTV masjid/musala tak jarang hanya sebagai bukti pencurian ka kantor polisi. Tapi kerap tidak bisa digunakan untuk petunjuk siapa pelaku, untuk kemudian menangkap pelaku.

Tapi tentu tidak mudah. Mungkin pembobok kotak amal selicin maling motor, copet, begal, dan rampok antar kota. Daerah operasi mereka berpindah-pindah, hingga luar kota, bahkan menyeberang provinsi.

*

Sekadar ilustrasi, berikut ini beberapa kasus kotak amal disatroni maling, pada malam hari maupun siang hari bolong, yang menghiasi media cetak daerah.

Pertama, di di Mesjid Al Islah wilayah Dusun Ciwaru, Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten pangandaran, Jawa Barat. Koa amal masjid itu digasak maling pada Ahad (2/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Tidak tanggung-tanggung, uang di dua kotak amal sekaligus habis digasak pelaku.

Tidak dikhabarkan berapa perkiraan isi dua kotak amal itu. Selama Januari 2025, kotak amal Masjid Al Islah sudah tiga kali dibobol maling.

Kedua, di Masjid Jami Al-Huda di Kampung Karawang Central, RT 04/01, Desa Karawang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat. Dari CCTV terlihat pelaku memakai peci, celana hitam, dan jaket hitam. Sangat jelas pelakunya karena aksi kriminal itu terjadi pada pagi menjelang siang. Tepatnya pada pukul 09.51 WIB, Senin (20/1/2025). Kotak amal pun dibobol, isinya dikuras habis.

Ketiga, di Masjid Babul Munawwarah yang berlokasi di Gampong Lhok Gajah, Kecamatan Kuala Batee - Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), maling terekam jelas oleh kamera pemantau atau CCTV pada Kamis - 30 Januari 2025, pada pukul 23:44 WIB.

"Diperkirakan jumlah uang yang ada di dalam kotak amal sebelum pencurian mencapai lebih dari Rp10 juta. Namun, setelah aksi pencurian terjadi, yang tersisa di dalam kotak amal hanya sekitar Rp2.720.000," ungkap Agustiar, Keuchik (kepala desa) Gampong Lhok Gajah.

*

Kesiap-siagaan dan kehati-hatian warga atas banyaknya berita pencurian isi kotak amal ternyata membuahkan hasil. Banyak pelaku pembobol kotak amal ditangkap warga. Mudah-mudahan warga tidak mata gelap dan bertindak berlebihan menghakimi maling.

Pada sebuah musala di Desa Sroyo, Kecamatan Kanor -- Kabupaten Bojonegoro, seorang lelaki ditangkap warga. Pelaku berinisial MAS (50) sedang asyik menghitung uang pecahan 2 ribu dan 5 ribu sebanyak 1,5 juta hasil mencuri di kotak amal di tempat lain, yaitu mushola di Desa Margoagung Kecamatan Sumberejo, pada Selasa (17/12/2024).

Di Rumpin, Bogor - Jawa Barat, viral di video seorang lelaki diikat warga di tiang. Ia jadi pelaku maling kotak amal masjid di Desa Cibodas, pada Rabu (30/10/2024) pagi. Warga melapor ke polisi dengan barang bukti uang pecahan sekitar Rp 1 juta.

Pada sebuah musala di Pondok Aren, Tangerang Selatan -- Banten, seorang pria terekam kamera tengah melakukan pencurian dengan cara membobol kotak amal, pada Jumat (23/8/2024). Pelakunya berinisial TS (53) membawa kabur uang kotak amal sekitar Rp 4,4 juta, segera sudah diringkus pihak kepolisian enam hari setelah kejadian di rumah kontrakannya.

*

Berbagai peristiwa di atas mengharuskan para pengurus masjid dan musala lebih memperhatikan kondisi dan penempatan kotak amal. Bikin pengaman terbaik agar kotak amal tidak mudah dibobol (baik gembok maupun bahan kotaknya). Jangan membuat kotak amal yang mudah dipindahkan (kecuali kotak amal portable saat Jumatan, yang disimpan sesudah isinya diambil selepas Jumatan).

Hal lain, pengurus masjid dan musala harus menambah kegiatan di dalamnya. Sehingga waktu dalam suasana sepi tanpa jemaah semakin terbatas. Tak kalah penting, untuk bangunan baru mestinya dibuat transparan (kaca atau bahan lain tembus pandang). Warga yang lalu-lalang di luar dapat dikut memantau bila ada orang asing mencurigakan.

Selain ancaman hukum pidana, paling ekstrem kelak mungkin dibuat aturan khusus. Pencuri isi kotak amal tertangkap tangan dihukum potong tangan. Minimal ada ancaman semacam itu. Mudah-mudahan kedepan semakin sedikit kasus kotak amal masjid/musala digasak maling, in syaa Allah.

(SH, Senin - 3 Feb 2025/4 Sya'ban 1446)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun