Zakat fitrah dapat dibayarkan pada pengurus masjid terdekat. Dapat pula melalui lembaga resmi pengumpul zakat. Salah satunya yaitu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Untuk memudahkan masyarakat pembayar zakat, Baznas membuka layanan pembayaran online.
Caranya mudah dan praktis. Tahap paling awal membuka laman https://baznas.go.id/bayarzakat. Â - Pada menu Jenis Dana, Pilih "Zakat", lalu pilih menu "Zakat Fitrah".
Sebelum lanjut, baca niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga. Niat dapat dilafalkan dalam bahasa Indonesia: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah, untuk diriku dan orang-orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Taala."
Kemudian tulis jumlah yang akan dibayarkan zakatnya. Selanjutnya pada kolom yang tersedia lengkapi data diri,yaitu nama lengkap, nomor handphone, dan alamat e-mail. Lalu klik "Lanjut ke Pembayaran", serta pilih metode pembayaran yang diinginkan. Selanjutnya muncul muncul beragam metode pembayaran, yaitu e-wallet, virtual account, dan transfer bank. Terakhir klik "Bayar"
Baca juga: Keluarga Besar, Makan Setampah Bertujuh, dan Ketuk Sahur Koko'o
*
Islam mengatur sangat detil dan lengkap dalam iman dan rukunnya. Perlu cukup ilmu untuk penuh ikhlas dan kesadaran menjalaninya. Itu mengapa muncul ungkapan, "belajarlah dari buaian hingga liang lahat." Bila tidak serius mempelajarinya bakal tak banyak ilmu didapat, dan bakal menua tetap dalam pemahaman awam.
Terkait dengan pembayaran zakat fitrah, jangan sampai terlewat untuk membayarnya. Bayar pula sekaligus zakat maupun infaknya. Era digital saat ini mempermudah setiap muslim dalam pembayarannya, yaitu secara online, salah satunya ke Baznas.
Nah, itu saja nasihat saya pada diri sendiri. Mudah-mudahan makin sedikit Muslim (orang-orang yang beriman) yang gagal paham dalam melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi hal-hal yang dilarang-Nya sebagai bentuk ketakwaan. Insyaa Allah. Wallahu a'lam bish-shawab. ***
Cibaduyut, 6 Mei 2021 / 24 Ramadan 1442
Sugiyanto Hadi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H