Andai ini baru pertama kali, dan ke depannya dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulang (bila kesempatan datang lagi), maka sebuah permintaan maaf bermakna tulus dan wajib dimaafkan.
Apapun dan bagaimanapun, manusia merupakan mahluk dengan segenap salah dan lupa. Bahkan tidak ada manusia sempurna, yang terlepas dari salah. Para nabi pun pernah melakukan salah. Namun, kesalahan mereka sudah dimaafkan Allah. Beda sekali dengan manusia biasa.
*
Residivis, Politisasi
Syarat-syarat agar kesalahan seseorang dimaafkan tidak mudah, dan kecenderungan melakukan kesalahan yang sama selalu terbuka sangat lebar. Itu mengada dalam dunia kriminal kita kenal istilah residivis. Yaitu mereeka yang tak jera-jera berbuat kriminal, meski sudah berkali-kali masuk bui. Dan biasanya polisi mengambil tindakan tegas terukur: tulang kering kaki dilubangi dengan pelor, atau bahkan nyawa dilenyapkan dengan lubang peluru entah di mana saja.
Maka demikianlah ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta maaf. Maaf, karena sadar diri telah mengkhianati. Dan terbukti punya agenda kerja sendiri. Tapi maafkan saja. Apa sulitnya. Beri maaf, dan hUkum jalan terus. Perberat malah hukumannya, jangan kasih ampun.
Sayangnya, orang yang dimintai maaf terutama hanya 3 orang, yaitu Jokowi selaku presiden, Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Gerindra (terlebih sederetan kader Gerindra terseret dalam kasus ini), dan ibunya yang sudah tua dan sakit-sakitan.
Itu saja? Ya. Tapi tunggu. Ada pula permintaan maaf untuk semua orang. Edhy Prabowo menambahkan dalam ucapan permohonan maaf melalui media, sbb: "Saya juga mohon maaf terhadap seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat kelautan dan perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati."
Mungkin Edhy Prabowo lupa secara untuk khusus minta maaf kepada Susi Pudjiastuti. Tetapi bisa jadi memang sengaja melupakannya. Kalau mau disebut satu per satu pasti akan sangat panjang. Itu mengapa disingkat-padatkan saja "kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat kelautan dan perikanan".
Barangkali setelah menarik nafas panjang berkali-kali, meski tidak secara khususnya namanya disebut, Bu Susi pun akan dengan ikhlas memberi maaf.
Padahal sangat jelas kesalahan Edhy Prabowo kepada Susi. Lima tahun Susi menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan banyak terobosan dan prestasi ditorehkan. Yang sangat fenomenal yaitu penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan. Termasuk juga melarang ekspor benih lobster. Tetapi kebijakan itu tidak diteruskan oleh penggantinya. Setidaknya ada 4 kebijakan kontroversial dibuat Edhy, dengan memasung kebijakan Susi. Kecewa pasti. Mungkin juga marah, dan merasa dipermalukan. Sebab berbagai argumentasi menyalahkan dilontarkan sepihak.