Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Demo Tuntut Pembebasan Sapto dan Rohmad di Klaten

23 Oktober 2020   18:32 Diperbarui: 23 Oktober 2020   18:34 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rasanya tiap hari ada saja orang berdemo, unjuk rasa, dan melakukan pamer kekuatan untuk memaksakan kehendak. Bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di kota-kota provinsi dan Kabupaten/Kota.  luar biasa besar semangat kita untuk berdemo.

Beberapa hari terakhir ini marak demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Demo melibatkan para buruh dan mahasiswa. Bahkan ada pelajar menengah pertama dan atas ikut meramaikan.

Bagi kita yang tidak terlibat dengan persoalan tersebut, rasanya enggan dan malas untuk ikut berdemo. Apalagi persoalannya masih abu-abu. Belum jelas benar siapa diuntungkan dan siapa dirugikan. Apakah buruh (secara nasional) betul-betul rugi bila Undang-undang itu dilaksanakan nanti, atau sebaliknya malah untung. Apakah pengusaha saja diuntungkan, ataukah justru iklim investasi dan perluasan lapangan kerja di tanah air?  Jadi, lebih baik menjadi penonton saja.

Namun, ada satu demo kiranya perlu kita ikuti. Yaitu demo mencari keadilan terhadap Sapto dan Rohmad di Klaten.

Peristiwa itu terkait dengan pencurian sebuah sepeda kayuh. Tak seberapa nilai obyek pencurian, tapi kasusnya berkembang  aneh dan runyam. Bukan si maling dipenjara, melainkan malah dua orang penangkap si maling. Rasa keadilan warga terusik, tapi tuntutan kandas, dan mereka pun berdemo.

*

Ternyata  ada juga demo begitu logis alasannya, yaitu mencari keadilan. Bukan berlatar politik, atau sekadar mencari panggung popularitas, dan apalagi lantaran termakan berita tidak bertanggungjawab alias hoaks.

Kejadian demo itu di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. Waktunya beberapa hari lalu, tepatnya Senin tanggal 19 Oktober 2020 lalu.  Puluhan warga Dukuh Getasan, Desa Glodogan, Kabupaten Klaten terpaksa berdemo.

Para pengunjukrasa  membawa spanduk bertuliskan "Turut Berduka Atas Matinya Hukum Kita" dan #savesapto #saverohmad.  Warga juga membawa keranda mayat. Mereka menuntut pembebasan dua warga yang ditahan pihak kejaksaan.

Warga menuntut Kejaksaan Negeri setempat agar membebaskan Sapto dan Rohmad. Mengapa dua orang itu sampai ditahan? Ceritanya sederhana saja sebenarnya.

Sapto dan Rohmad memergoki Yuniadi saat mencuri sepeda kayuh. Waktunya Sabtu malam, sekitar Januari 2019. Keduanya melihat Yuniadi mondar-mandir di sekitar tempat kerja mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun