Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menelisik Dalih Aulia Kesuma Memilih Jadi Pembunuh

17 Juni 2020   14:51 Diperbarui: 17 Juni 2020   14:51 1072
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua tindakan orang ada alasannya, ada dalihnya. Dan karena itu suatu tindakan dilakukan. Berpikir panjang dan berhitung cermat menjadi kunci penting agar suatu tindakan tidak meleset, atau salah. Namun, banyak hal yang membuat perencanaan tidak sesuai dengan tujuan semula.

Kesalahan, kekalahan, dan kerugian yang terlanjur terjadi tidak untuk dihindari, apalagi dicarikan dalih untuk melakukan tindakan lain yang justru semakin salah.

Namun, pilihan kedua itu kerap justru dilakukan orang. Pilihan itu pula yang tak jarang "memaksa" seseorang menjadi kriminal, dan bahkan pembunuh.

*

Aulia Kesuma, Utang

Namanya Aulia Kesuma (36) , seorang isteri dengan seorang anak dari suami pertama. Namanya Giovani Kelvin (26).  Suami kedua Aulia bernama Edi Chandra Purnama, alias Pupung Sadili (54). Pupung juga punya seorang anak dari isteri pertama, bernama Muhammad Edi Pradana (Dana, 23).

Persoalan muncul karena Aulia punya utang di bank Rp 10 milyar dari 3 bank berbeda, dan membujuk Pupung untuk menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk melunasi tagihan bank. Rumah itu bernilai Rp 2 milyar. Namun, Pupung menolak. Sebab ia pun punya tanggungan satu anak. Permintaan Aulia agar Pupung membuat surat wasiat juga ditolak. Alasan Pupung, kalau ia meninggal maka warisan akan jatuh pada mereka juga.

Maka itulah awal berbagai pertengkaran dalam rumah tangga. Hingga akhirnya Aulia memilih menjadi pembunuh. Sebuah pilihan yang mata gelap, kalap, dan seperti tidak ada cara lain. Mengenai berbagai tindakan lanjutan setelah pembunuhan terjadi, yaitu upaya untuk menutupi jejak pembunuhan --membawa jenazah ke tempat lain, dan kemudian membakar di dalam mobil- itu soal lain yang menunjukkan kekonyolan berlebihan.

Aulia dan anaknya ditangkap, kasusnya ditangani Polda Metro Jaya. Ternyata jejak kriminal demikian mudah dilacak. Terbukti ia bukan kriminal sejati yang mampu memperpanjang pelacakan maupun pelarian hingga waktu yang cukup lama.

*

Isteri, Memeras

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun