Para ibu rumah tangga, perlu lebih waspada bila membeli daging sapi dan produk turunannya. Perlu dengan kehati-hatian dan kewaspadaan tertinggi, yaitu stop dulu membeli daging sapi maupun produk dari daging sapi, misal bakso, dendeng, dan kulit.
Peringatan ini perlu disebarkan terkait dengan penggerebekan pedagang daging babi (dan/atau celeng/babi hutan) yang menyamarkannya menyerupai daging sapi.
Kepolisian Kabupaten Bandung yang melakukan penggerebekan. Supaya jelas dipahami, perlu ditekankan bahwa yang ditangkap Polisi yaitu pedagang daging babi yang menyamarkan (curang/menipu) dagangannya sebagai daging sapi.
*
Seorang muslim/muslimah yang makan makanan haram (dari zatnya maupun dari cara memperolehnya) maka sia-sialah keseluruhan amal-ibadah yang telah dilakukannya. Bukan hanya pada hari ketika memakannya, tetapi sekian minggu setelahnya.Tidak berguna, tidak dihitung, dan rugilah.
Para pembeli daging (harga normal yang relatif mahal) mungkin hanya keluarga menengah ke atas, tetapi iming-iming harga murah bisa menyebabkan pertimbangan goyah. Pertimbangan dari rasa was-was dan khawatir.
Tetapi demi harga murah kiranya para pembuat/penjual bakso akan mengejarnya. Toh mereka menjual bakso (dalam bentuk eceran dalam kemasan plastik di pasar) juga dengan harga murah.
Bakso sebagai pengganti daging digunakan untuk aneka masakan. Mulai dari sayur sup, mie goreng/kuah, nasi goreng, dan lainnya. Dengan kata lain bakso merupakan bahan makanan serba guna. Bila bahan bakso dari daging tidak maka menjadi tidak halal pula keseluruhan masakan yang dibuat.
*
Uraian di atas menanggapi digerebeknya sebuah tempat penjualan daging babi yang diproses menyerupai daging sapi.
Satuan Reskrim Polresta Bandung menahan empat orang tersangka penjual daging babi dan menyamarkannya seperti daging sapi di Kabupaten Bandung, Senin (11/5/2020).