Sangat mengherankan bila ada dokter yang mestinya mengobati tetapi malah menularkan virus. Ini sama mengherankannya dengan polisi yang seharusnya menertibkan warga masyarakat agar tidak berkerumun, tetapi dengan sengaja justru membuat kerumunan sendiri.
Oknum polisi itu sudah dilengserkan dari jabatannya. Lalu apa tindakan terhadap oknum dokter tersebut?
*
Banyak kegiatan yang harus dilakukan warga masyarakat untuk ikut memutus mata rantai penularan virus Corona. Demikian pun mengenai perilaku virus itu sendiri menunjukkan beberapa hal yang tak terduga, dan belum diketahui sebelumnya.
Maka tidak mengherankan banyak orang bingung sendiri, merasa diombang-ambingkan aneka informasi yang simpang-siur. Ada yang ikhlas saja melakukan apa yang disarankan berbagai pihak, meski imbauan atau anjurannya berbeda-beda atau berubah-ubah. Tetapi tidak sedikit yang masa bodoh, tidak peduli, dan tidak menghiraukan.Â
Untuk jenis orang yang terakhir ini yang paling memprihatinkan. Sikapnya tidak mendukung upaya menghentikan penularan Covid-19. Orang-orang seperti ini yang tanpa sadar merusak harmoni, menghalangi hati untuk berempati, dan malah terlalu egois demi kepentingan maupun keuntungan sendiri.
Setiap orang dapat bersikap seperti itu sebenarnya, terlebih orang awam, dan orang-orang kurang informasi, atau mereka yang karena keterpaksaan harus melanggarnya. Namun, anehnya ada juga orang yang seperti itu padahal tugasnya justru harus menanggulangi penyebaran virus Corona. Siapa mereka? Ada sepasang suami isteri yan diduga berlaku demikian, yang kebetulan mereka berprofesi sebagai dokter.
Keduanya masih membuka praktik padahal keduanya dalam sebuah rapid test dinyatakan positif tertular Covid-19.
*
Rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan Sabtu (4/4/20202), mengungkap adanya dua dokter di Kecamatan Klampis masih buka praktik. Pasangan suami istri itu sudah diperintahkan untuk melakukan isolasi mandiri. Sebab, mereka dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat (rapid test). Sedangkan hasil swab dua dokter itu belum turun.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya hukum manakala tetap buka praktik. Menurut Rama, isolasi mandiri itu tinggal di rumah. Namun, bukan berarti diperbolehkan buka praktik. "Percuma isolasi mandiri kalau masih buka praktik," ujarnya.