Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi penetapan anggota DPR terpilih dari PDI-P, yakni Harun Masiku.
Yasonna kemudian menunjuk Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Pelaksana Harian Dirjen Imigrasi. Selain Ronny, Yasonna juga memberhentikan Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian (Sisdik) Alif Suaidi yang dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan sistem informasi imigrasi.
Alasan pencopotan Ronny,Yasonna ingin tidak terjadi conflict of interest.
Yasonna sebelumnya meminta dibentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
*
Namun, soal kesalahan data keimigraian itu tidak sampai di situ. Ada suara-suara yang mendorong agar Yasonna pun mengikuti nasib Ronny, dicopot.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, seharusnya Presiden Joko Widodo juga mencopot Yasonna terkait kasus tersebut. Ia menilai, Yasonna bertanggung jawab atas kesalahan ucapan terkait keberadaan Harun.
Suara senada disampaikan Ketua YLBHI Asfinawati. Dia menilai pencopotan Ronny hanyalah cara Yasonna 'buang badan' dari kekeliruan data perlintasan itu. Ia meminta KPK untuk memeriksa Yasonna. Selain itu, ia juga meminta Presiden Jokowi mencopot Yasonna dari jabatan Menkum HAM mencoreng pemerintahan Jokowi.
*
Tindakan Yasonna yang ikut konferensi pers PDIP berkaitan dengan kasus Harun itu, padahal dia merupakan Menkum HAM, menjadi persoalan lain yang tak kalah menarik. Kenyataan itu yang memunculkan kecurigaan jangan-jangan Yasonna ikut berpran dalam "hilangnya" Harun Masiku.
Harun merupakan kader PDIP, dan begitu pula Yasonna. Mungkinkah ada kepentingan-kepentingan lain di luar apa yang dikejar oleh KPK. Bila ada, maka menjadi jelas bahwa persoalan hukum telah dengan sengaja hendak digeser ke persoalan politik.