Hari ini Ujian Nasional SMP dimulai. Semua persiapan yang telah dilakukan sebelumnya, baik oleh guru, siswa orang tua, maupun pihak pemerintah, semuanya bermuara mulai hari ini. Semua pihak mendambakan keberhasilan dengan tingkat memuaskan, mengngat sampai hari ini tingkat keberhasilan UNAS di suatu sekolah masih menjadi tolok ukur keberhasilan sebuah sekolah. Yang penting lulus dengan nilai yang memuaskan...........tak peduli bagaimana caranya, termasuk cara-cara yang bisa dibilang CULAS. Sekitar jam 10.00 WIB, berarti waktu ujian hari ini berakhir, sebuah pesan singkat masuk dari salah satu pengawas yang ditugaskan ke sekolah lain dalam satu kecamatan Berita yang kami terima cukup mencengangkan, meski barangkali merupakan hal yang biasa bagi orang lain. Isi pesan singkat itu : UNAS BERJALAN LANCAR, TIGA ORANG GURU DARI TUAN RUMAH JADI PENGAWAS DI TIGA RUANG UJIAN" Apa yang aneh dari isi pesan singkat itu???? Menurut POS UNAS (Pedoman Operasional Standar Ujian Nasional) yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional melalui BNSP, diatur bahwa pengawasan dilakukan silang antar sekolah, dan dengan tambahan keterangan bahwa guru mata pelajaran yang tengah diujikan tidak diperkenankan menjadi pengawas. Bahkan lebih jauh dari itu, bahwa guru mata pelajaran yang diujikan tidak boleh datang ke sekolah. Mungkinkah karena ada pengawas yang dikirim dari sekolah lain tidak hadir??? Bukan itu masalahnya. Salah satu rekan panitia yang kebetulan dikirim untuk menggantikan guru Bahasa Indonesi yang kebetulan mendapat tugas mengawas di sekolah tersebut, mendapati kenyataan bahwa dalam jadwal tidak ada nama pengawas yang digantikan tersebut, dan oleh Kepala Sekolah setempat diberitahu bahwa pengawas telah lengkap. Oleh karena beliau merasa sebagai panitia di sekolah, kemudian minta ijin kepada Kepala Sekolah setempat (yang kebetulan adalah Ketua Pokja) untuk kembali ke sekolah kami membantu tugas kepanitiaan. Dan ketika dilakukan komunikasi antar Kepala Sekolah, terungkap bahwa tiga orang pengawas yang berlatar belakang guru Bahasa Indonesia dari sekolah lain digantikan oleh guru setempat............... Apakah hal seperti ini diijinkan menurut peraturan????............ Sementara itu, ketika dua orang pengawas yang ditugaskan ke sekolah kami tidak hadir, kami membiarkan dua ruang masing-masing diawasi oleh satu pengawas, sampai kemudian didatangkan pengawas dari sekolah lain......(maaf......dari sekolah yang saya bicarakan sebelumnya) dan ternyata kedua orang itu bukanlag guru, melainkan karyawan tata usaha. Kami cuma berpikir............barangkali ternyata selama ini sering dilakukan cara-cara culas untuk memperoleh hasil UNAS yang memuaskan. Termasuk menyingkirkan pengawas yang dikirim dari sekolah lain dengan cara tidak dicantumkan dalam jadwal, sementara yang ditulis dalam jadwal resmi panitia adalah guru mereka sendiri. Jika guru.......(Kepala Sekolah) sudah memilih cara CULAS...............tunggulah hancurnya generasi penerus bangsa..........yang saya yakin mereka yang menjadi anak didiknya semua akan berlaku Culas, sebagaimana perilaku gurunya................ Semoga anak didik saya tida tertular moral CULAS tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H