SURABAYA. Sebagai percontohan  Corporate University  bagi Pemerintah Provinsi di Indonesia, tentunya Corporate University Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BPSDM) Jawa Timur, selanjutnya disebut CorpU Jatim,  memiliki  daya tarik tersendiri.
CorpU Jatim ini diresmikan  secara bersama oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Lembaga Administrasi Negara, dan Gubernur Jawa Timur pada tanggal   29 Desember  2020.
Peresmian CorpU Jatim  ini merupakan  aktualisasi dari amanat pasal  203 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, tanggal 28 Februari 2020, tentang Perubahan Peraturan Pemerintah  Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dalam pasal 203 Â PP nomor 17 Tahun 2020 tersebut, terkandung tujuan Corporate University adalah memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi bagi setiap PNS paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun, melalui sebuah pendekatan sistem pembelajaran secara terintegrasi.Â
Selanjutnya, untuk lebih menjamin tercapainya tujuan CorpU Jatim, telah terbit Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) Dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara.
Pada intinya, Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pembaruan strategi dan pola pengembangan kompetensi ASN untuk meningkatkan kompetensi ASN Â agar lebih cepat dan responsif dalam menjawab tantangan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat di masa depan.
Adapun tujuan Peraturan Gubernur ini adalah:
Pertama, untuk memberikan panduan pelaksanaan pengembangan kompetensi ASN melalui pendekatan CorpU Jatim bagi seluruh perangkat Daerah / Biro.
Kedua, untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan visi, misi daerah serta skala prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur.
Ketiga, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat oleh Perangkat Daerah / Biro.
Daya tarik lainnya dari CorpU Jatim ini adalah pelaksanaan pelatihan terdiri atas pelatihan klasikal maupun pelatihan non klasikal, dengan proporsi 10% pelatihan klasikal dan belajar mandiri; 20% pelatihan non klasikal dalam bentuk bimbingan, dan 70% pelatihan non klasikal bersifat terintegrasi atau praktik di tempat kerja
Pengetahuan yang dihasilkan melalui penyelenggaraan Corpu Jatim ini diarahkan untuk  mampu mendukung visi-misi dan prioritas utama Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Untuk itu,  dalam Peraturan Gubernur di atas telah mengamanatkan pula agar Para Penyelenggara CorpU Jatim  menyusun dan mengembangkan Manajemen Pengetahuan.
Di samping itu, CorpU Jatim juga telah memanfaatkan teknologi pembelajaran secara digital yang terintegrasi dengan sistem informasi manajemen kepegawaian.
Berikut ini beberapa pengembangan inovasi untuk mendukung implementasi CorpU Jatim, antara lain:
- Command Center dan PPID;
- Si Bang Kodir (Aplikasi Pengembangan Kompetensi Mandiri);
- PUSPA RAJA (Pusat Pembelajaran Jarak Jauh);
- Pelayanan Administrasi Widyaiswara Online (PAWON);
- DIMPLE (Digital Management of Performance Planning and Evaluation);
- Webinar Series "ASN Belajar" ;
- Laboratorium Inovasi.
Dari 7 (tujuh) inovasi di atas, maka Webinar Series "ASN" Belajar, dan Si Bang Kodir (Aplikasi Pengembangan Kompetensi Mandiri),  kiranya  merupakan inovasi yang memiliki daya ungkit tertinggi dalam mendukung keberhasilan CorpU Jatim. Oleh karenanya, tentunya dapat dipraktikan oleh CorpU lainnya.Â
Bersamaan dengan penyelenggaraan CorpU Jatim selama 2 tahun terakhir ini, telah berhasil diraih berbagai prestasi antara lain:
- Tujuh video BPSDM Jatim masuk 30 besar kompetensi pengembangan konten micro learning yang diselenggarakan LAN RI Tahun 2022;
- Sepuluh besar Kompetensi Micro learning LAN RI Tahun 2022;
- Berhasil menyelenggarakan ASN Achievement  Awards 2022;
- Peringkat 1 Lembaga Pelatihan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2021 oleh LAN RI;
- Peringkat 1 Terbaik, Inovasi Pengembangan Micro Learning LAN RI Tahun 2021;
- Peringkat 1 Pengalokasian Anggaran Pengembangan Kompetensi Terbesar Tahun Anggaran 2022 dari Kemendagri;
- Peringkat 1 Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kategori Jenis Sertifikasi Terbanyak Periode 2020-2022 dari Kemendagri;
- Dll
Hal menarik lainnya dari CorpU Jatim adalah telah dilakukannya perubahan nama menjadi CorpU SDG's BPSDM Jatim, dimaksudkan agar pelatihan untuk pengembangan kompetensi SDM Jatim harus dikaitkan  dengan 17 (tujuh belas)  Sustainable  Development Goals (SDG's).
Hal ini tentunya tidak menjadi masalah, karena 17 SDG's pada dasarnya sama saja dengan tujuan penyelenggaraan dari 31 (tiga puluh satu)  urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (PP 38/2017).
Tidak kalah menarik adalah telah terjalinnya Kerja sama CorpU Jatim dengan  CorpU Kabupaten / Kota di Jawa Timur, antara lain :  Blitar, Nganjuk, Kediri, dan Trenggalek.  Dalam hal ini, Corpu Jatim berfungsi mendukung dan turut mengembangkan CorpU Kabupaten / Kota.
Berdasarkan uraian-uraian  di atas, maka pembelajaran yang dapat dipetik adalah bahwa CorpU Jatim sudah mengimplementasikan dengan baik Corporate University sebagaimana diamanatkan dalam  PP Nomor 17 Tahun 2020.
Namun, tentunya  CorpU Jatim tidak sama persis  dengan CorpU Kementerian Keuangan, CorpU Kementerian Hukum dan HAM, dan CorpU Kementerian Ketenagakerjaan.
Rupanya keunikan yang menjadi daya tarik CorpU Jatim dan  CorpU-CorpU lainnya berpangkal pada keunikan urusan yang menjadi kewenangan organisasi induknya masing-masing. (S.Sumas / sugiarto@sumas.biz).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H