Pembelajaran terintegrasi (corporate university)  merupakan kebijakan  Pemerintah  Republik Indonesia untuk  meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara.
JAKARTA.Kebijakan ini tertuang dalam pasal 203  PP 17/2020 tentang  Perubahan PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Amanat dalam pasal ini adalah: "Pengembangan kompetensi dilaksanakan melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi (corporate university)".
Dalam PP 17/2020 juga mengamanatkan sasaran pengembangan kompetensi: "Pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun".
Kebijakan ini tentunya untuk menyediakan ASN kompeten dan adaptif terhadap perubahan pesat di bidang teknologi, informasi dan komunikasi (TIK).
Saat  ini  dunia  memasuki  era  digitalisasi  4.0  yang  menuntut  banyak  penyesuaian  di  pelbagai  bidang termasuk  bidang  Pendidikan dan Pelatihan.
Memasuki tahun 2020 dengan adanya pandemi Covid-19,  suka tidak suka menuntut  pendidikan dan pelatihan  menggunakan  fasilitas  teknologi  dalam jaringan (daring)  dalam  kegiatan  belajar mengajar.
Ketika belum  semua  kita  siap  dengan teknologi  kekinian  4.0  ini,  muncul  konsep  Masyarakat  5.0  (Society 5.0),  yaitu  konsep  yang  menempatkan manusia  sebagai  pusat  (human centered)  dan  berbasis  teknologi  (technology based).
Society  5.0 yang semakin  konkret,  dan  merupakan keniscayaan, seiring  dengan  terjadinya  perubahan  yang  cepat  dan  masif melahirkan berbagai tantangan baru.Â
Di antaranya adanya perubahan/fluktuasi yang tiba-tiba, sulit diprediksi (volatility),  ketidakpastian  (uncertainty),  kerumitan  (complexity)  dan  ke tidak jelasan arah perubahan (ambiguity). Disebut dengan VUCA. Â
Memasuki era VUCA ini tentunya mempengaruhi strategi pendidikan dan pelatihan (diklat).  Lembaga-lembaga Diklat harus move on. Jika tidak, maka akan tergilas oleh adanya VUCA tersebut.
Untuk itu, strategi diklat memerlukan perubahan mendasar. Masa lalu strategi  diklat dengan  melaksanakan pelatihan (training). Ciri-ciri pelatihan  antara lain: Berfokus pada pelatih sebagai nara sumber; Dilaksanakan  satu arah dari pelatih ke peserta latihan: Prinsip individu untuk kelompok (one to many);  Memiliki jadwal pelatihan; Melalui berbagi  pengalaman dan menghafal.
Masa kini strategi diklat dengan melaksanakan pembelajaran  (learning).  Ciri-ciri pembelajaran antara lain: Berfokus pada pembelajar (learner); Pelatih bertindak sebagai fasilitator: Dilaksanakan dua arah / interaktif; Prinsip  kelompok untuk kelompok  (many to many); Pelaksanaan kapan saja: Melalui eksperimen, berpikir kritis, penyelesaian masalah, dan inovasi.
Sesuai dengan  strategi dan ciri-ciri pembelajaran  masa kini di atas, maka  metode pembelajaran yang digunakan adalah metode corporate university (corpu).
Metode Corpu ini memadukan pendekatan klasikal dan non klasikal di tempat kerja untuk mendukung pencapaian strategi organisasi dan kebijakan nasional.
Menurut Muhammad Taufiq,  Deputi Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara (2022), terdapat 7 (tujuh) elemen penyelenggaraan Corpu  Aparatur Sipil Negara.
Pertama, Struktur Corpu.  Perlu dibuat sesederhana mungkin dan tidak menimbulkan silo-silo baru yang dapat menghambat organisasi pembelajar. Komitmen pimpinan kementerian / Lembaga  menjadi faktor kunci keberhasilan Corpu.
Kedua, Manajemen Pengetahuan. Â Bertujuan untuk mengelola pengetahuan dalam organisasi pembelajar. Dalam hal ini, pengetahuan adalah kekayaan sesungguhnya dari organisasi pembelajar. Aktivitasnya terdiri atas: 1. Analisa lingkungan organisasi dan kebutuhan pengetahuan; 2. Strategi akuisisi pengetahuan melalui insource / outsource, research, innovate, learn); 3. Penjabaran dalam program pembelajaran; 4. Dokumentasi dan pengembangan.
Ketiga, Fokus Pembelajaran. Memerlukan penyesuaian dengan persaratan  kompetensi ASN yang terdiri atas kompetensi teknis yang berfokus pada pengembangan kompetensi teknis bidang dan inti. Dan kompetensi manajerial-sosial kultural berfokus pada pengembangan kompetensi kepemimpinan, sosiokultural dan transformasi organisasi.
Keempat, Sistem Pembelajaran. Â Adalah rantai nilai pembelajaran yang terdiri atas: 1. Diagnosis kebutuhan pembelajaran; 2. Memperoleh solusi pembelajaran; 3. Pengiriman dan penyebaran pelaku; 4. Dampak pembelajaran dan pengukurannya.
Kelima, Strategi pembelajaran. Intinya adalah: 1. Mengintegrasikan pembelajaran daring dan luring; 2. Pembelajaran Formal, Pembelajaran Informal,  Pembelajaran berbagi (sharing); 3. Pembelajaran dalam proporsi 10:20:70. Dan  mengintegrasikan pembelajaran mandiri: Pembelajaran E-Learning; Pembelajaran Klasikal; Pembelajaran di tempat kerja; Dialog; dan Komunitas online.
Keenam, Teknologi Pembelajaran. Ini merupakan kunci keberhasilan pengembangan pengetahuan  organisasi pembelajar di era 3.0 dan 5.0 ini. Fokusnya  pada ketersediaan Learning Management System dan integrasi dengan manajemen kepegawaian.
Ketujuh, Integrasi Sistem.  Merupakan elemen pemungkas pengembangan Corpu. Integrasi sistem ini adalah hasil dari pengintegrasian 6 (enam) sub sistem, yakni: 1. sub sistem perencanaan dan penganggaran; 2. sub sistem pengembangan budaya organisasi ; 3. sub sistem penilaian kinerja pegawai; 4. sub sistem teknologi; 5. sub sistem manajemen pengetahuan;  dan 6. sub sistem pola karier. Keberhasilan integrasi sistem  secara keseluruhan sangat tergantung pada komitmen pimpinan organisasi pembelajar.
Dengan dilaksanakannya 7 (tujuh) elemen penyelenggaraan Corpu tersebut, maka peningkatan kompetensi ASN melalui  pembelajaran terintegrasi (corpu) dapat terwujud. Â
Hasilnya, pengetahuan organisasi pembelajar  akan berkembang pesat dan mampu mendukung strategi organisasi dan kebijakan nasional yang sesuai tuntutan kekinian.  Semoga (S. Sumas / sugiarto@sumas.biz)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H