Mohon tunggu...
Sugiarto Sumas
Sugiarto Sumas Mohon Tunggu... Guru - Widyaiswara Ahli Utama

Sebagai widyaiswara di Kementerian Ketenagakerjaan bertugas untuk menjadi fasilitator / pembimbingan peningkatan kompetensi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Menulis artikel ilmiah dan artikel populer adalah salah satu hobby sekaligus kewajiban sebagai tenaga pendidik

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Digital Marketing untuk Pemilu 2024

19 September 2022   14:25 Diperbarui: 12 Desember 2022   12:05 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Desain sendiri menggunakan aplikasi Canva.com

JAKARTA.  Digital marketing untuk pemilihan umum (pemilu)  diperkirakan  akan menjadi metode baru dalam  kampanye para kontestan pemilu tahun 2024.

Sebab di era internet of things (IoT) sekarang ini, segala sesuatu yang menyangkut hajat hidup masyarakat  pada umumnya  sudah berbasis digital.

Terbukti dari data pengguna internet Indonesia tahun 2019-2020 telah mencapai 73,7 persen, naik 64,8 persen dari tahun 2018 (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, 2020).

Berarti sebanyak 140 juta calon pemilih adalah pengguna internet, yakni 73,7 persen dari calon pemilih sekitar 190 juta (Komisi Pemilihan Umum,  Maret 2022).

Diperkirakan angka kuantitatif  calon pemilih ini masih akan bertambah ketika pemungutan suara dilaksanakan  serentak pada tanggal 14 Februari 2024.

Kontestan Pemilu serentak tahun 2024 terdiri atas Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI);  Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI);  Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota; serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk keperluan tersebut, sudah terdaftar dan lolos seleksi administrasi sebanyak 24 partai politik (parpol), yang akan mempengaruhi pencalonan  anggota DPD-RI., DPR-RI.,  dan DPRD Provinsi di 34 Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten / Kota di 514 Kabupaten / Kota.

Berdasarkan data di atas, dan bertitik tolak pada data  pemilu 2019, maka diperkirakan jumlah kontestan Pemilu 2024 berdasarkan parpol sekitar 24 kontestan, berdasarkan DPD-RI sekitar 1.500  kontestan memperebutkan 136 kursi, berdasarkan DPR-RI sekitar 6.000 kontestan memperebutkan 575 kursi,  berdasarkan DPRD Provinsi dan Kabupaten / Kota sekitar 250 ribu kontestan memperebutkan 19.817 kursi, serta berdasarkan pasangan Calon  Presiden – Wakil Presiden sekitar 2 - 3 kontestan memperebutkan 1 kursi.  

Adapun  angka pasti  jumlah kontestan dan juga jumlah pemilih tetap  pemilu serentak tahun 2024  akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 14 Oktober 2022 sampai dengan 9 Februari 2023.

Diperkirakan jumlahnya akan lebih banyak dari data pemilu 2019, yang angkanya  dipengaruhi oleh pertambahan penduduk, perubahan daerah pemilihan, dan kepastian jumlah partai politik yang lulus verifikasi faktual.

Mengingat banyaknya jumlah kontestan dan jumlah pemilih tetap, maka kampanye pemilu 2024 akan ditandai dengan semakin banyaknya penggunaan digital marketing oleh para  kontestan.

Digital marketing untuk  pemilu  sudah digunakan di Inggris saat pemilihan umum  tahun 2015. Juga disebut  dengan digital political marketing.  Menurut Anthony Ridge - Newman, 2016,  bahwa Partai Konservatif dan Partai Buruh telah mengembangkan kampanye digital.  

Dalam hal ini  Partai Konservatif berkinerja baik dalam mengumpulkan data pengguna digital dan mengembangkan komunikasi yang ditargetkan, sedangkan Partai Buruh berkinerja buruk secara keseluruhan.

Menimba dari pengalaman pemilu di Inggris, terdapat prinsip dasar dari digital political marketing, yakni terbangunnya interaksi dua pihak (mutual interaction) antara kontestan dan pemilih.

Konten  kampanye berupa gambar, tulisan, flyer,  video, dll tidak boleh lagi hanya  berupa informasi satu arah, tetapi seharusnya merupakan jawaban atas kebutuhan pemilih. Prinsip pembeli adalah raja tetap relevan dalam digital political marketing ini.

Pada titik ini big data calon pemilih pada Pemilu Tahun 2024 sangat dibutuhkan. Para kontestan akan berlomba memperolehnya dengan berbagai cara, yang tidak tertutup kemungkinan adanya kontestan yang memperolehnya dengan cara ilegal.

Sehingga, boleh jadi  seorang hacker yang bernama Bjorka  yang telah  menghebohkan Indonesia akan  berjualan data pemilih kepada para kontestan pemilu 2024. Inilah  salah satu masalah serius  yang harus diantisipasi  sebagai konsekuensi  dari penerapan digital marketing pemilu 2024.

Di sisi lain, kontestan akan  semakin banyak membutuhkan  kreator kampanye  yang mampu membantunya dalam digital marketing.

Kreator kampanye tersebut, dapat perorangan atau berupa Tim, yang  mampu membuat konten kampanye dan mengoperasikan aplikasi daring seperti google, youtube,  Facebook, Instagram, Whatsaap, Linkedin,  email, dll   

Peluang  menjadi kreator kampanye untuk digital marketing pemilu  tahun 2024 ini sesungguhnya adalah milik anak muda generasi milenial.

Sebab mereka, yang juga disebut dengan generasi Y,   pada  umumnya  memiliki literasi digital  dan tersebar di seluruh Indonesia.  

Hai anak muda, ayo raih tantangan digital marketing pemilu tahun 2024.  Jadilah kreator kampanye pemilu yang handal.  (S. Sumas / sugiarto@sumas.biz)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun