Mohon tunggu...
Sugiarto
Sugiarto Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Wiraswasta

Kesibukan saya adalah sebagai konten kreator. Hobi menulis dan menggambar, dan saya ingin membuat berita berdasarkan kejadian nyata dan fakta di kehidupan sehari hari.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pertambangan Emas Ilegal yang Kian Makin Marak di Kalimantan Tengah

30 Agustus 2024   07:30 Diperbarui: 30 Agustus 2024   07:37 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Tengah dinilai sudah mengkhawatirkan. Sejumlah kawasan sungai dan hutan di Kalimantan Tengah rusak. Aktivitas Penambangan emas diduga ilegal menggunakan alat berat berupa exkavator di beberapa wilayah Kalimantan Tengah hingga kini masih beroprasi.

"PETI juga berdampak bagi perekonomian negara karena berpotensi menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Selain itu, akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM, dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

Dari sisi lingkungan, PETI akan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, merusak hutan apabila berada di dalam kawasan hutan, dapat menimbulkan bencana lingkungan, mengganggu produktivitas lahan pertanian dan perkebunan, serta dapat menimbulkan kekeruhan air sungai dan pencemaran air.

"Pada umumnya lahan bekas PETI dengan metode tambang terbuka yang sudah tidak beroperasi meninggalkan void dan genangan air sehingga lahan tersebut tidak dapat lagi dimanfaatkan dengan baik. Seluruh kegiatan PETI tidak memiliki fasilitas pengolahan air asam tambang, sehingga genangan-genangan air serta air yang mengalir di sekitar PETI bersifat asam. Ini berpotensi mencemari air sungai. Bahaya lain yang ditimbulkan PETI adalah batu bara yang terekspos langsung ke permukaan berpotensi menyebabkan swabakar, sehingga dalam skala besar berpotensi menyebabkan kebakaran hutan,"

Salah satunya banyak pengoprasian pertambangan emas ilegal (peti) di daerah Kalimantan Tengah khususnya di karya unggang/klanaman mulai dari km 31 sampai km 35, dan juga mulai dari km 3 bendahara sampai km 20 bendahara yang masih banyak beroprasi.

Untuk mencegah timbulnya dampak merugikan, pemerintah harus melakukan berbagai upaya dan strategi untuk menertibkan tambang ilegal.

Aktivitas tambang ilegal menjadi salah satu dari sekian banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah. Penyelesaiannya memang tidak mudah dan harus bertahap, namun apabila tidak segera diatasi, dampak lingkungan dan kerugian bagi negara akan semakin bertambah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun