Mohon tunggu...
Sugiantoro
Sugiantoro Mohon Tunggu... Operator - Operator Humas Rutan barabai
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang ASN yang bertugas di Rutan Kelas IIB Barabai sebagai Tim Humas.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Rutan Barabai Geledah Blok Hunian*

21 Juni 2023   21:38 Diperbarui: 21 Juni 2023   21:42 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Barabai, - Dalam Upaya deteksi dini gangguan keamanan Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) berkolaborasi dengan Petugas Rutan Barabai menggelar razia di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Barabai pada hari Rabu, (21/06/2023). 

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, yang memimpin langsung apel gabungan tersebut. Dalam sambutannya beliau menginstruksikan untuk melaksanakan razia dengan cermat dan teliti serta memperhatikan SOP yang berlaku.

(Dokpri)
(Dokpri)

"Laksanakan penggeledahan dengan santun agar tidak terjadi agar pelaksanaan razia dapat berjalan dengan lancar," jelasnya.

Dalam razia ini, Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, memberikan pernyataan penting terkait tujuan kegiatan tersebut. "Razia ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Barabai. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendeteksi dini adanya gangguan keamanan yang mungkin dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan," ungkap Karutan Gusti Iskandarsyah.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Rutan Barabai dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel. "Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang kuat antara Tim Satops Patnal Divisi Pas Kalsel dan Rutan Barabai. Dengan sinergi ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam rutan," tambahnya.

Razia di Rutan Barabai ini melibatkan pemeriksaan terhadap hunian warga binaan pemasyarakatan, termasuk pengecekan barang-barang yang dimiliki oleh para narapidana. Tim Satops Patnal Kalsel dan petugas Rutan Barabai berusaha untuk memastikan bahwa tidak ada benda-benda terlarang atau melanggar peraturan yang ditemukan di dalam blok hunian tersebut.

(Dokpri)
(Dokpri)
Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang terlarang berupa lempengan besi 9 buah, Cermin Kaca 3 buah, Korek gas 9 buah, Gelas Besi 1 buah, Botol Parfum kaca 15 buah, Pencukur Jenggot 1 buah, Baterai 2 buah, Tali-Temali  5 Buah, Pemotong kuku 2 buah, Silet 4 buah, Potongan Ampelas 2 buah Potongan pipa 1 buah, Paku 4 buah, dan Potongan tembaga 1 buah.

Dalam pernyataan persnya Kadiv Pas, Sri Yuwono menyampaikan bahwa kegiatan Satops Patnal ini rutin dilakukan diseluruh Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan sebagai tindak lanjut arahan Dirjen Pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas kunci pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi Dini, Sinergitas, dan Berantas Narkoba.

Selain itu, razia ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan aksi kriminal yang mungkin terjadi di dalam Rutan Barabai. Dengan melakukan razia secara rutin, diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kegiatan ilegal di dalam rutan tersebut.

Tim Satops Patnal Kalsel dan Rutan Barabai berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah keamanan dan pengawasan di dalam rutan guna melindungi warga binaan pemasyarakatan, serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan tersebut. Razia di Rutan Barabai ini menjadi bukti nyata bahwa pihak berwenang serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.

(Dokpri)
(Dokpri)

(Dokpri)
(Dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun