Mohon tunggu...
Sugiantoro
Sugiantoro Mohon Tunggu... Operator - Operator Humas Rutan barabai
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang ASN yang bertugas di Rutan Kelas IIB Barabai sebagai Tim Humas.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gandeng Disdukcapil, Rutan Barabai Lakukan Perekaman E-KTP

5 Januari 2023   08:59 Diperbarui: 5 Januari 2023   09:18 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Barabai, Rutan Kelas IIB Barabai bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Hulu Sungai Tengah melakukan perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang belum memiliki e-KTP, Selasa (03/01).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 71 orang Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebanyak 7 orang melakukan perekaman data e-KTP dikarenakan belum pernah melakukan perekaman data, dan sebanyak 64 orang WBP melakukan pencetakan ulang e-KTP yang telah hilang.

Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menjelaskan pentingnya kegiatan ini dilakukan karena e-KTP merupakan identitas dasar bagi setiap orang untuk persyaratan administrasi dalam berbagai bidang.

"e-KTP ini sangat penting bagi kelengkapan data WBP untuk mendapatkan hak integrasinya, selain itu untuk persyaratan BPJS Kesehatan jika mereka sakit, serta menjelang pemilu 2024 nanti tentunya ini sangat dibutuhkan agar mereka tetap mendapatkan hak untuk memilih," jelas Gusti.

dok. pribadi
dok. pribadi

Salah seorang WBP berinisial ZS mengungkapkan perasaan senangnya bisa mendapat pelayanan ini di Rutan Barabai. "Saya berterimakasih kepada Dinas Dukcapil Kab. HST yang telah memberikan dokumen yang sangat berharga bagi kami," ungkapnya.

dok. pribadi
dok. pribadi

Kerjasama ini sejalan dengan atensi Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi yang menginstruksikan untuk menjalin sinergitas bersama stakeholder terkait guna memenuhi pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun