Mohon tunggu...
Sugiantoro
Sugiantoro Mohon Tunggu... Operator - Operator Humas Rutan barabai
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang ASN yang bertugas di Rutan Kelas IIB Barabai sebagai Tim Humas.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pantau Hasil Pemidanaan, Hakim Wasmat Ajak Narapidana Rutan Barabai untuk Perbaiki Kesalahan

6 Desember 2022   12:38 Diperbarui: 6 Desember 2022   12:43 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karutan Barabai Kanwil Kemenkumham Kalsel, Gusti Iskandarsyah sambut langsung kunjungan Hakim Wasmat PN Barabai (Dokpri)

Barabai, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai Kanwil Kemkumham Kalsel terima kunjungan dari Hakim Wasmat Pengadilan Negeri HST, Fendy Aditiya Siswa Yulianto., S. H. bersama panitra, Rabu (06/12).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah di Pendopo Sarana Asimilasi dan Edukasi. Dalam kunjungannya Hakim Wasmat selain melakukan wawancara terhadap Narapidana juga melihat langsung proses pembinaan yang dilaksanakan di Rutan Barabai.

"Kunjungannya kali ini dilakukan dalam rangka memperkuat koordinasi dengan Rutan Barabai sekaligus melaksanakan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan PN terhadap para Narapidana", Jelas Fendy.

Hakim pengawas dan pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Barabai melakukan wawancara dengan lima orang narapidana, guna mendapatkan informasi langsung terkait pelaksanaan pemidanaan dan pembinaan di rutan serta dampak positif terhadap WBP selama menjalani pidananya.

Hakim Wasmat melakukan wawancara langsung kepada Narapidana Rutan Barabai Kanwil Kemenkumham Kalsel (Dokpri)
Hakim Wasmat melakukan wawancara langsung kepada Narapidana Rutan Barabai Kanwil Kemenkumham Kalsel (Dokpri)
Dari hasil pengamatan kali ini, Rutan Barabai dinilai baik oleh hakim wasmat dalam menjalankan putusan PN kepada Narapidana. "Kami sampaikan kepada Narapidana tersebut untuk memperbaiki diri serta mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan di Rutan Barabai ini dengan baik", terang Fendy.

Gusti mengapresiasi kunjungan tersebut dan mengucapkan terimakasih atas sinergitas yang terjalin dengan baik selama ini antara Rutan Barabai dan Pengadilan Negeri Barabai.

Hal tersebut sesuai instruksi Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi untuk selalu menjalin sinergitas serta membangun komunikasi yang baik kepada sesama aparat penegak hukum di daerah masing-masing.

(Dokpri)
(Dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun