Mohon tunggu...
Sucen
Sucen Mohon Tunggu... Administrasi - Hidup itu sederhana, putuskan dan jangan pernah menyesalinya.

Masa depan adalah Hari ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi PIRT di Desa Purwodadi, UMKM Bangkit

4 Agustus 2022   09:14 Diperbarui: 4 Agustus 2022   09:17 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purwodadi, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai legalitas para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan produk dan pemasaran produk agar mendapatkan legalitas sehingga pemasarannya bisa menjangkau pasar secara luas.

Desa Purwodadi Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes adakan Sosialisasi PIRT bertempat di Balai Desa Purwodadi pada Rabu, (03/08/2022). acara tersebut di hadiri oleh Kepala Desa, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Pelaku UMKM Desa Purwodadi dan Founder Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten banyumas.

Kepala Desa Purwodadi Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes Listuti, S.Pd mengatakan tujuan dari kegiatan ini agar pelaku UMKM paham dan termotivasi untuk membuat ijin PIRT untuk produk masing-masing dan diharapkan dapat memperluas pemasaran.

" Kegiatan hari ini sangat baik sekali." kata Listuti saat memberikan sambutan di acara sosialisasi PIRT

lanjut, lisensi atau ijin ini sangat penting terutama bagi UMKM agar produknya bisa diterima oleh pasar yang lebih besar, tentu harapannya adalah ada peningkatan produktivitas, secara otomatis akan mengangkat perekonimian para pelaku usaha itu sendiri.

menurut Listuti, potensi atau pelaku usaha di Desa Purwodadi cukup banyak sehingga desa dipandang perlu mendukung kegiatan sosialisasi ini yang dimotori oleh rekan-rekan Mahasiswa KKN Unsoed Purwokerto. pungkasnya

sosialisasi PIRT ini mengundang beberapa narasumber diantaranya Yulianti Salim, S.Si., APT. dari Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dan Founder Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Banyumas Egi Bachtiar.

dok. Retno
dok. Retno

Yulianti Salim, menjelaskan pentingnya PIRT bagi pengusaha UMKM dimana PIRT ini sebagai legalitas sekaligus uji klinis suatu produk agar lebih diterima oleh konsumen.

ditempat terpisah Retno Hapsari Rakhmawati salah satu Mahasiswa Universitas Jendral Soedirman Purwokerto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah hasil observasi rekan-rekan Mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Purwodadi Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes.

" setelah kami melakukan observasi banyak para pelaku UMKM yang belum mempunyai PIRT, masyarakat terutama pelaku UMKM sendiri belum begitu paham bagaimana mengurus ijin PIRT." ungkap Retno

maka dari itu kami bersama rekan-rekan Mahasiswa  dari Unsoed Purwokerto berkoordinasi dengan pihak Desa untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi ini. imbuhnya

sementara itu, Dini Bunga Rahmawati selaku pemilik usaha Bunga Snack merasa senang dan berterimakasih kepada rekan Mahasiswa Unsoed yang KKN di Desa Purwodadi.

" Menurut saya acara sosialisasi tadi sangat berbobot & bermanfaat ya.. khususnya untuk saya pribadi yang memang sudah menunggu moment bisa diberi penjelasan terkait perizininan langsung dari dinas kesehatan dan untuk peserta yang lain yang tadinya belum mengetahui pirt jadi mengetahui, yang tadinya menganggap sepele pirt jadi bisa ada motivasinya untuk bisa bisa mengurus PIRT karna tau fungsinya yang bisa menunjang pemasaran produk UMKM. " tutur Dini saat dimintai keterangan seusai acara

Terimakasih buat temen-temen KKN Unsoed Desa Purwodadi yang sudah berkenan menyelenggarakan acara sosialisasi terkait PIRT untuk pelaku UMKM  di desa Purwodadi, saya berharap bukan hanya sosialisasi tapi bisa ada output dari acara tadi.. karna tidak sedikit dari kami yang sebenernya ingin tapi tidak tau harus apa dan bagaimana. Mohon bantuannya dan terimakasih banyak. tutup Dini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun