Singkat cerita perempuan itu setelah ditawarkan Nabi untuk menikah dengan Anas Bin Malik tidak menolak dan mau menikah dengan Anas Bin Malik.
Maka Nabi memerintahkan Anas Bin Malik untuk menghubungi saudaranya agar menyediakan mahar perkawinan namun setelah beberapa hari Anas Bin Malik pergi sepulangnya Anas Bin Malik tidak membawa hasil dan pasrah bahwa dirinya tidak bisa memberikan mahar untuk menikahi perempuan itu.
Akhirnya Nabi Muhammad SAW menawarkan bahwa maharnya menggunakan pembacaan ayat Al-Qur'an. Saat disampaikan sang perempuan rupanya tidak menolak dan tetap menerima untuk dinikahkan dengan Anas Bin Malik.
Pada saat itu juga Anas Bin Malik dinikahkan dengan seorang perempuan dan pembacaan ayat Al-Qur'an sebagai maskawinnya.
Kemudian dikisahkan keduanya didoakan oleh Nabi Muhammad SAW.
Seiring waktu berjalan Anas Bin Malik diberi kekayaan yang melimpah sehingga pada suatu waktu dari kekayaannya Anas Bin Malik berderma menyumbang 550 ekor kuda perang.
Dan hingga saat ini keturunan Anas Bin Malik masih kaya raya. di Mekah ada sebuah pesantren menurut KH. Mas Mansyur Tarsudi yang besar dan megah dan digratiskan itu adalah milik keturunan Anas Bin Malik.
Wallahu a'lam bisowab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H