Mohon tunggu...
Sucen
Sucen Mohon Tunggu... Administrasi - Hidup itu sederhana, putuskan dan jangan pernah menyesalinya.

Masa depan adalah Hari ini.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

ODP Membludak, Perantau Diminta Datangi Posko

28 Maret 2020   07:08 Diperbarui: 28 Maret 2020   07:11 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu tugas satuan gugus tugas kesiapsiagaan penanggulangan virus corona mendata para perantau baik lokal maupun internasional untuk dicek kesehatannya.

Dibantu para kader kesehatan desa para perantau didatangi tiap RT didata dan masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Tercatat sampai dengan Jum'at, (27/03/2020) ada 38 orang pemudik yang pulang kampung ke Desa Cenang, Songgom-Brebes.

Sebagai antisipasi penularan virus corona maka pemudik diwajibkan memeriksakan dirinya ke Bidan Desa.

" ada pasangan suami istri yang pulang dari banten mereka dalam keadaan sakit batuk pilek, maka saya sampaikan mereka untuk dikarantina dan jangan keluar rumah dulu." Ungkap Ernawati selaku Bidan Desa.

Membludaknya pemudik sehubungan tempat mereka bekerja dijakarta sementara ditutup Imron salah satu pekerja diwarung nasi goreng ditanggerang menyampaikan.

"  Warung ditutup jadi lebih baik saya pulang kampung."ujarnya

Seperti himbauan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahwa lonjakan pemudik yang datang dari jakarta ke jawa tengah sangat signifikan ini harusnya tidak terjadi, disampaikan 

"Bagi perantau saya sarankan jangan pulang atua mudik tetaplah berdiam disana kalau panjenengan sayang dengan keluarga sanak famili, kita tidak tahu siapa saja yang terpapar jika semua perantau pada mudik ini akan sangat membahayakan kita tahu bahwa jakarta adalah zona merah covid-19."jelas Ganjar via streeming video.

Kejadian ini kemudian menjadikan Jawa Tengah berstatus Tanggap Darurat Bencana Covid-19. Hal itu diputuskan oleh Gubernur Jawa Tengah dengan menerbitkan Surat Keputusan.

Dok. Gubernur Jawa Tengah (Publik)
Dok. Gubernur Jawa Tengah (Publik)
Mata rantai penularan yang harusnya bisa dicegah dengan sosial distancing, rupanya tidak sejalan dengan keadaan sebenarnya. Masih banyak masyarakat yang mengabaikan kondisi ini

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun