Brebes, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa H. Rofiq Qoidzul Adzam, SH yang diwakili Kepala Bidang  kelembagaan Muhammad Amin Saleh, S.IP. bahwa dalam pembukaanya Dana Desa Tahun 2020 akan bertumpu penuh di Desa, dalam proses penyaluran pencairan dan pelaksanaanya tidak seperti tahun sebelumnya.
Acara dilaksanakan di Hall Hotel Grand Dian yang dihadiri oleh Kepala Desa se Kabupaten Brebes pada Jum'at, (27/12/2019).
Desa akan dibantu dengan Aplikasi E-Planning, E-Budgeting dan E-Monitoring. Aplikasi ini akan terintegrasi secara online mulai dari Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporannya.
Dalam paparannya disampaikan oleh vendor aplikasi dari Indo Tech Solution.
E-Planning adalah sebuah modul guna mengakomodir proses perencanaan penggunaan dana desa secara digital secara cepat dan tepat sesuai arahan yang terkandung dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018.
Secara otomatis data Perencanaan Penggunaan Dana Desa akan muncul di Kecamatan, Dinpermades, dan Kejaksaan dengan harapan apabila terdapat variabel kesalahan dapat langsung dilakukan pendampingan dari awal sehingga kesalahan dapat terhindarkan.
Melalui E-Planning ini juga dapat diketahui harga matrial dimasing-masing desa jika diketahui ada ketidakwajaran dalam penganggaran maka pihak terkait bisa langsung memverifikasi serta memberikan pesan kepada desa bahwa ada kebutuhan yang perlu diperbaiki.
Out putnya, data kegiatan dapat digunakan untuk Musrenbang Desa dan Musrenbang Kecamatan, transparansi penggunaan dana desa tercapai dengan baik.
E-Budgeting adalah sebuah modul guna mengakomodir proses penatausahaan transaksional dana desa sesuai dengan metode pengadaan yang dilakukan.
Khusus pekerjaan konstruksi dari mulai perencanaan yang telah disahkan kegiatannya dalam APBDesa akan dilengkapi foto 0%, 25%, 50%, 75% dan 100%. Serta dilengkapi fitur digitasi titik lokasi kegiatan, sehingga diharapakan proses pembangunan akan lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan serta lebih mudah untuk dilakukan asistensi baik dari Pemerintah Kecamatan, Dinpermades, maupun Kejaksaan.
Jika ada serapan yang belum maksimal maka melalui aplikasi ini dapat diketahui.
Out putnya, seluruh daftar kegiatan APBDesa telah dilaksanakan akan secara otomatis terlihat lengkap baik realisasi dan serapannya.
E-Monitoring adalah modul guna melihat, mencetak dan mengawasi seluruh hasil dari penggunaan Keuangan Dana Desa. Dalam modul ini dapat dilakukan cek serapan anggaran, cetak dokumen SPJ Penggunaan Dana Desa, Download Om-Span, sehingga memudahkan aparatur Desa dalam penyusunan pertanggungjawaban Keuangan Dana Desa.
Tahapan VERIFIKASI Â dari mulai Perencanaan,Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan dan Pembukuan Keuangan Desa.
Outputnya, Data kegiatan RKP dan RAB Dana Desa muncul pada tampilan Kecamatan untuk dilakukan proses Verifikasi data terkait kesesuaian terhadap prioritas penggunaan dana desa, sampai pada kesesuaian detail harga satuan matrial dengan indeks harga wajar.
Modul Kejaksaan
Tahapan Asistensi dari mulai Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan, dan Pembukuan Keuangan Desa.
Output, data kegiatan seluruh desa dan atau per kecamatan mulai dari perencanaan sampai pada pelaporan, data kegiatan yang belum terserapa dan yang telah terserap. Data kegiatan menurut metode pelaksanaan yang dipilih oleh desa.
Spek Hardware aplikasi iniÂ
1. PC Minimal Core i3
2. Koneksi Internet
Capaian Aplikasi ini adalah ketertiban data keuangan desa yang dapat dipertanggungjawabkan, fungsi monitoring dan pengendalian terkait penggunaan dana desa secara menyeluruh agar tidak ada lagi aparatur pemerintah desa yang kesandung hukum hanya karena ketidaktahuan dan kesalahan dalam pelaporan yang dilakukan oleh desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H