Beberapa bulan yang lalu,mungkin saat ini sudah sekitar satu tahun terhitung, saya didatangi oleh seorang bapak –bapak.Dari jarak jauh tampak ‘keren’ dan terlihat sering menunggangi sebuah mobil mewah.Berbeda dari hari sebelumnya, hari itu kita bertemu pada momen santai, bapak itu tidak berpenampilan seperti hari sebelumnya yang pernah saya lihat,tampak santai dengan baju kesehariannya dan celana selutut.Sebenarnya saya tidak punya hubungan relasi dengan bapak itu,tapi saya sering bertemu (hanya sekedar berpapasan) dengannya karena saya sering main ke rumah teman kuliah dirumah kosnya yang kamarnya saling berhadapan (adu pojok). Mereka (teman saya) memanggilnya dengan sapaan “Om”.
Mulai saat itupun saya ikut-ikutan memanggilnya Om, tepanya om asuransi.Memang pandangan saya mengenai hal-hal yang berbau asuransi masih awan,orangtua saya pun masih awam juga dengan asuransi,karena buktinya mereka juga belum pernah menjadi nasabah asuransi.itulah salah satu pendukungnya kenapa saya sama sekali tidak tertarik untuk mencobanya mendaftar sebagai nasabah.
Hari itu tiba-tiba om asuransi mendatangi saya yang sedang terlihat seru bercanda dikamar teman saya seoalah merubah canda tawa yang tidak karuan ujungnya berubah suasana berbau asuransi,ya..om itu melontarkan saya dengan sebuah pertanyaan. Semua diawali dengan “Mas udah pernah memiliki asuransi belum?”.Sudah bisa diprediksi layaknya agen asuransi yang sedang berlomba mencari nasabah pertanyaan-pertanyaanyapun tidak berhenti mengalir. Banyak sekalikeuntungan-keuntungan yang “katanya” akan saya peroleh ketika bergabung dengan perusahaan asuransi yang dikelola oleh om asuransi,hingga kejadian-kejadian ‘horor’ yang mungkin saja saya alami secara tiba-tiba (kehilangan kendaraan,sakit,dan paling ‘horor’ yaitu kematian).Di akhir obrolan yang kita lakukan,om asuransi memberikan saya sebuah formulir.Katanya dengan formulir tersebut saya bisa bergabung dan memulai hidup yang penuh dengan “tameng” berjaga-jaga.Formulir itu bisa saya bawa pulang,diisi lalu dikembalikan kepada om asuransi jika memang saya berniat bergabung untuk menjadi nasabah baru.Sambil mengatakan bahwa bulan ini ‘mumpung promo’ katanya.Entahlah,sampai sekarang saya masih belum bergabung menjadi salah satu nasabah perusahaan asuransi manapun, factor terkuat yang menggagalkannya adalah masalah keuangan (premi) yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Dengan diberikan penjelasan-penjelasan disetiap item yang tertulis pada sebuah brosur perusahaan asuransinya, saya dibuat sedikit bingung dengan sistemnya.Banyak sekali hal-hal dalam system asuransi yang belum saya ketahaui.Sebenarnya saat itu juga terlintas satu pemikiran saja yang saya ketahui dari system asurasi,yaitu “kalau aku terkena musibah,bakalan dikasih uang dan kalo tidak kenapa-kenapa? Berarti aku rugi dong capek-capek setor uang ke asuransi…”.Menjadi masalah besar yaitu mempertimbangkan bentrok antara kebutuhan & halusinas musibah ‘horror’ akan terjadi?
Memang pemikiran itu rasanya tidaklah adil,karena saya hanya memkirkan untung ruginya saja tanpa memperhitungan factor X nya,yaitu asuransi sebagai alat “jaga-jaga” dan bisa dijadikan sebagai talangan dana saat dibutuhkan.Jenis asuransi yang seperti ini lebih cenderung pada jenis asurasi sakit & kecelakaan (asuransi jiwa)”.
1.Syaratnya ribet
Mundur cantik,saya menyebut istilah ini ketika syarat-sayarat yang diperkenalkan oleh sales asuransi secara persuasive dan sangat enak didengar mampu mempengaruhi kita untuk segera mendaftar sebagai agen asuransi.Tapi kenyataannya ada juga syaratyang di jelaskan oleh sales tidak sesuai dengan kenyataanya ketika menjadikannya syarat pendaftaran.
2.Takut dikejar bayar premi
Sama halnya dengan system kredit barang,dalam asuransi nasabah diwajibkan untuk membayar premi (setiap bulan).Untuk orang yang “berkasur uang” atau “berkebutuhan cukup” memang tidak ada masalah,tetapi menjadi masalah besar untuk nasabah yang berkehidupun menengah kebawah yang menjadi nasabah asuransi.Mereka (saya) mungkin takut dan lebih baik memutuskan untuk tidak menjadi nasabah suatu perusahaan asuransi manapun sambil berdoa semoga selalu ber-rizky melimbah dan terhindar dari musibah yang menimpa.
3.Pencairan dana melalui proses panjang
Hak & Kewajiban dalam bidang apapun sudah selayaknya harus adil dan seimbang.Ketika kewajiban telah dilakukan,sebagaimana hak sangat diharapkan untuk diterima (imbal baliknya).Ketika premi setiap bulannya telah rutin dibayarkan,kenyataanya ada juga dalam proses pencairan dananya sangat lama & rumit.Kita harus berperan sebagai botol ditengah lautan,terombang-ambing tidak jelas kapan berakhirnya dan mencairkan dana yang seharusnya kita dapatkan.
4.Trauma dengan system asuransi yang diikuti sebelumnya
Semua hal negative pasti akan menimbulkan efek trauma sehingga kita enggan bahkan tidak ingin tau-menau lagi dengan hal yang serupa.Mereka tidak ingin terjebak dalam lubang yang sama untuk kedua kalinya.Padahal kejadian tersebut seharusnya tidak bisa dipukul ratakan untuk semua perusahaan asuransi,tidak semua perusahaan asuransi mempunyai ‘sistem yang salah’ (system yang membuat nasabah trauma).Lagi-lagi nasabah lebih memilih tidak mau lagi berhubungan dengan ghal-hal yang berbau asuransi.
5.Takut rugi
Saya rasa factor inilah yang meracuni saya dan orang-orang yang mempunyai sedikit pengetahuan tentang asuransi jenis tertentu.Bagaimana bisa kita susah payah setor premi tiap bulannya tetapi hasil yang didapatkan semacam system “judi bola” (tidak tentu mendapatkan uang kembali).
Selagi berdoa dan berhati-hati sepertinya tidak perlu asuransi (lagi-lagi saya juga pernah berfikiran semacam ini).Bukannya tidak ingin berjaga-jaga untuk masa depan tetapi hal ini dikalahkan dengan keadaan keuangan yang tidak stabil dan pada dasarnya kembali ke poin 2 (takut dikejar premi).
Menurut saya,asuransi digunakan sebagai alat berjaga-jaga.Dan sangat terlihat jelas manfaatnya saat kita mengalami musibah (misal asuransi kendaraan). Saat kehilangan kendaraan bermotor maka saat itulah kita sadar betul dengan manfaat penting asurasi.Pemikiran ini rupanya pengimbang untuk factor mepertimbangan untuk mengikuti asuransi.Hal ini nyata adanya karena beberapa bulan yang lalu teman kuliah saya baru saja kehilangan motor dan semenjak itu saya berfikir dua kali,seandandainya hal tersebut terjadi pada diri saya,apakah yang harus saya lakukan? Sedih dan tekanan batin pun pasti akan dirasakan,tetapi dengan begitu apakah semua masalah akan terselesaikan? tentu saja tidak.saya masih harus mengurus tindak kriminlitas ini ke sana-sini,memerlukan banyak biaya juga pasti.Kemungkinan buruk yang akan terjadi, saya harus membeli motor lagi.Timbul masalah baru lagi ”bagaimana saya mendapatkan uang untuk membeli motor baru?”.Mungkin salah satu caranya adalah mengikuti asurasi.Dengan asuransi, kejadian seperti ini mungkin tidak akan menjadi masaah besar (mengurangi masalah yang ada). Asuransi kendaraan akan menanggung resiko tersebut dan menjadikannya sebagai tanggungan perusahaan asuransi tempat kita mengasuransikan kendaraan bermotor kita.
Nah,dengan gambaran yang sudah saya ceritakan, apakah anda masih berat untuk mengasuransikan aset terpenting dalam hidup anda ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H