Excecutive Summary
Tidak bisa dipungkiri, bila ciri "caring" keperawatan lambat laun berpotensi tergerus. Hal tersebut disebabkan oleh beban kerja perawat yang justru lebih banyak melakukan tindakan-tindakan non-keperawatan dibandingkan tindakan asuhan keperawatan yang didasarkan caring. Beban kerja yang tinggi pada perawat dapat mengakibatkan keletihan, kelelahan yang menyebakan menurunnya perilaku caring, hilangnya empati dan respon kepada klien serta kemunduran dalam penampilan kerja.
Faktanya tidak sedikit perawat yang lebih dominan melakukan tugas administratif, transportasi pasien dan pelimpahan tugas cure (bukan care). Belum adanya turunan jelas tentang detail pelaksanaan tugas berdasarkan pelimpahan wewenang baik secara mandat dan delegasi pada Undang-Undang no.38 tahun 2014 tentang Keperawatan menyebabkan resiko perawat lebih banyak melakukan tindakan-tindakan delegatif bersifat cure daripada care pada pasien, bila tidak terporsikan dengan baik/ideal.
Oleh karena tersebut, saya sebagai penulis ingin mengajak para pembaca untuk merefleksikan kembali tentang pentingnya caring sebagai ciri yang tidak boleh "luntur", melalui beberapa upaya dan rekomendasi kebijakan untuk menjawab permasalahan tersebut.
Konteks dan Urgensi Masalah
Pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan professional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, dimana didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan yang ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat baik sehat maupun sakit (RI, 2014). Perawat dalam melakukan pelayanan keperawatan, didasarkan pada filosofi keperawatan, filosofi keperawatan adalah cara pandang dunia keperawatan mengenai fenomena yang menjadi perhatian dalam disiplin ilmu keperawatan dan mengenai nilai yang dianut perawat dalam melaksanakan tindakan keperawatan (Fawcett, 2005).
Filosofi keperawatan terdiri dari tiga unsur utama, yang dimana hal-hal tersebut menjadi keyakinan dan proses berpikir kritis dalam pengembangan ilmu keperawatan, ketiga unsur tersebut adalah human, holism, dan care. Dari ketiga unsur tersebut, diyakini bahwa manusia sebagai pusat dari asuhan keperawatan dan care/caring sebagai landasan dalam asuhan keperawatan (Nursalam, 2008). Caring merupakan hal penting yang harus dimiliki atau dilakukan oleh perawat dalam melakukan asuhan keperawatan guna terciptanya kepuasan pasien.
Namun tidak dipungkiri, bila ciri caring keperawatan ini lambat laun mulai tergerus. Hal tersebut disebabkan oleh keadaaan dimana beban kerja perawat yang justru lebih banyak melakuakan tindakan-tindakan non-keperawatan, dibandingkan tindakan asuhan keperawatan yang didasarkan pada caring. Tindakan-tindakan non-keperawatan yang justru dominan dilakukan perawat diantaranya adalah, tugas administratif, transportasi pasien dan pelimpahan tugas cure (bukan care).
Berdasarkan penelitian, nyatanya memang terdapat hubungan yang signifikan antara beban kerja dengan pelaksanaan perilaku caring perawat pelaksana. Beban kerja yang tinggi pada perawat pelaksana dapat menyebabkan keletihan, kelelahan yang berakibat pada menurunnya perilaku caring, yang dapat dilihat dari hilangnya empati dan respon kepada klien serta kemunduran dalam penampilan kerja (Juliani, 2009). Penelitian di Afrika Selatan, menemunkan bahwa 46,3% dari waktu perwat professional dihabisakan untuk tugas-tugas non keperawtan dalam Sembilan jam shift (Mellawani, 2017).
Dalam 20 tahun terakhir, sebagian besar petugas kesehatan terutama perawat menghabiskan lebih banyak waktu untuk menulis dokumentasi atau catatan medis daripada menerapkan komunikasi terapeutik pada pasien ataupun keluarganya (Baumann, Baker, & Elshaug, 2018). Padahal perawat adalah seorang profesional yang melakukan pelayanannya dengan memberikan asuhan keperawatan langsung kepada pasien melalui interaksi yang didasarkan caring.
Namun faktanya perawat masih dituntut untuk melakukan beberapa beban kerja keterampilan non-keperawatan tidak terkait yang mengakibatkan keterbatasan waktu mereka untuk berkomunikasi dengan pasien (Wilbanks et al., 2018). Â Padahal, caring adalah suatu esensi yang didasarkan pada nilai-nilai kebaikan melalui kejujuran, kepercayaan, dan niat baik yang tujuannya memberikan asuhan fisik, perhatian emosi sambil meningkatkan rasa aman dan keselamatan klien.