Mohon tunggu...
Sudut Seku
Sudut Seku Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Jangan kau tersudut sebagai siku dan besinggungan dengan lingkaran

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Sudahi Pemfitnahan Ahok!

11 Januari 2017   13:30 Diperbarui: 11 Januari 2017   13:32 2352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sidang Ahok semakin berbelit dan tidak jelas juntrungannya. Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum tidak jelas latar belakang dan skema pelaporannya, menyalahi kapasitas sebagai Saksi fakta bukan sebagai saksi ahli dan lain sebagainya. Keterangan yang mereka hadirkan sering menyalahi BAP. Ketimpangan pernyataan ini menunjukkan saksi yang dihadirkan tidak kredibel dan terlalu menggebu-mennggebu menjadi saksi yang memberatkan karena sentimen berlebihan terhadap Terdakwa, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

Hal unik sekaligus konyol yang harus selalu kita ingat adalah semua saksi yang melaporkan Ahok tidak ada yang hadir di pidato Ahok pada 27 September di Kepulauan Seribu. Mereka hanya melihat unggahan video bahkan ada yang melaporkan berdasarkan share video di grup Whatsapp. Di antara para saksi tersebut (untungnya) tidak ada yang mengaku melaporkan berdasarkan video unggahan Buni Yani, namun kata-kata yang ada di video Buni Yani masih digunakan sebagai bahan kesaksian. Ironi bukan?

Sebaiknya mereka memahami dan menganalisa situasi secara lebih mendalam dulu baru melaporkan sesuai prosedur dan ‘amunisi’ yang cukup. Banyak di antara saksi yang dipercayakan memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai saksi fakta malah memberikan uraian dan keterangan layaknya seorang saksi ahli yang dipanggil khusus ke pengadilan.

Lain halnya dengan saksi-saksi tersebut, warga Kepulauan Seribu sendiri, yang hadir dan mengetahui langsung proses berjalannya pidato Ahok 27 September 2016 lalu bahkan mengatakan Ahok tidak menistakan agama. Beberapa warga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu angkat bicara terkait hal ini. Dewi Oji, salah satu warga mengatakan laporan para saksi tidak masuk akal dan terkesan dibuat-buat dan banyak isi laporannya yang merupakan fitnah.

“Sidang ini harus dihentikan dan Pak Ahok harus dibebaskan. Kan aneh, Pak Ahok disidang dengan saksi-saksi yang tidak pernah hadir, melihat, dan mendengar langsung penjelasan program oleh Gubernur DKI saat di Kepulauan Seribu,” kata Dewi di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selasa (10/1).

Dewi datang bersama puluhan warga Pulau Panggang lainnya ke persidangan Ahok kemarin untuk mengklarifikasikan dan menegaskan dukungan mereka bahwa Ahok tidak menistakan agama.

Hamidah Saleh, Warga Pulau Panggang lainnya juga mengatakan hal serupa mengenai keabsahan keterangan saksi dalam sidang Ahok. Kasihan dengan Pak Ahok yang difitnah habis-habisan. Padahal, dia sudah berbuat baik pada kita, khususnya warga Kepulauan Seribu,” ungkap Hamidah.

Fenomena ini menunjukkan banyak pihak yang sadar betul melalui penalaran obyektif bahwa Ahok tidak menistakan agama dan laporannya pun banyak yang berisi fitnah belaka. Mari sama-sama kita luruskan fakta dan belajar, bahwa sebelum melakukan pelaporan pastikan anda memiliki data, fakta dan variabel yang lengkap, valid dan terjustifikasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun