Mohon tunggu...
Sudut Seku
Sudut Seku Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Jangan kau tersudut sebagai siku dan besinggungan dengan lingkaran

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Awas Eksploitasi Anak

10 Januari 2017   14:22 Diperbarui: 10 Januari 2017   14:27 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Calon gubernur dan wakil gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama – Djarot Syaiful Hidayat concernterhadap penanganan kasus eksploitasi pada anak-anak. Untuk dapat mengatasinya, Basuki-Djarot meluncurkan program pembuatan akta kelahiran langsung di rumah sakit.

Selama ini, menurut Basuki, banyaknya kasus eksploitasi pada anak di Jakarta salah satu alasannya karena banyaknya anak yang tidak memiliki akta lahir. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan monitoring saat ada ibu yang sedang hamil. Dengan cara ini, pada saat anak tersebut lahir, aktanya bisa langsung diurus.

"Waktu hamil pun sudah kita monitor, jadi setiap anak dari hamil sampai lahir pun kalo ada akta lahir sudah sah. Kalau enggak begitu, bisa dijual (anaknya)," ujar Basuki.

Pada masa kepemimpinan Basuki-Djarot, Pemprov DKI Jakarta dan BPJS Kesehatan melakukan inovasi dengan meluncurkan layanan pembuatan akta kelahiran dan pendaftaran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) langsung di rumah sakit tempat bayi dilahirkan.

Pendaftaran akta kelahiran baru juga dapat dilakukan secara online. Cara ini sangat memudahkan sehingga para orang tua tidak perlu lagi mengantri di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Layanan pembuatan akta berbasis elektronik khusus ditujukan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN atau APBD

Mekanismenya, rumah sakit akan mengumpulkan data peserta PBI berupa KTP, KK, dan Buku Nikah untuk memproses Surat Keterangan Lahir bayi peserta PBI tersebut. Selanjutnya, melalui layanan berbasis web, data-data tersebut diserahkan pihak rumah sakit kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk dilakukan perubahan data.

Setelah itu, Disdukcapil akan mengirimkan data tersebut kepada BPJS Kesehatan secara online untuk diverifikasi. Terakhir, setelah proses verifikasi, BPJS Kesehatan akan menyimpan data tersebut di masterfile peserta.

Melalui program ini, Basuki-Djarot telah membuktikan kepedulian mereka terhadap para anak-anak di Jakarta. Jika seluruh anak DKI Jakarta telah masuk dalam data kependudukan, maka akan lebih mudah bagi pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan pendidikan (KJP) dan kesehatan (KJS) kepada mereka yang membutuhkan. Dengan cara ini, maka kesehatan dan pendidikan anak-anak di Jakarta akan terjamin.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun