Hari ini Polda Metro Jaya resmi menetapkan penghadang kampanye Djarot, inisial NS sebagai tersangka. Kepolisian memproses laporan yang mereka terima dari Bawaslu dan melakukan penyidikan mendalam terhadap bukti –bukti yang ada di lapangan. Bukti-bukti yang ada memadai dan valid untuk menetapkan NS sebagai tersangka. Tanggapan dan respons Polda Metro Jaya terhadap Laporan Bawaslu ini ditanggapi positif oleh khalayak.
Publik menilai apa yang dilakukan NS adalah tindakan menistakan demokrasi, karena masyarakat berhak mendapat informasi dan keterangan secara penuh dan terbuka dari tiap-tiap calon Gubernur. Penghadangan ini menistakan hak demokrasi rakyat dan Calon Kepala/Wakil Kepala Daerah.
Penghadangan kampanye yang lalu masih harus terus diusut, karena dalang dan aktor utama dibalik tindakan diskriminatif ini belum terungkap. Dugaan kuat adanya dalang dibalik penghadangan kampanye bukanlah asumsi belaka, fakta-fakta yang dikumpulkan pelapor dan tim penyidik dari Bawaslu dan Kepolisian menemukan benang merah yang sama; terlihat beberapa orang yang selalu ikut dalam aksi penghadangan, dan NS ada di antaranya. NS ditetapkan selain karena selalu ikut penghadangan, juga karena tindakan provokatif.
Penetapan NS sebagai tersangka membuktikan kriminalisasi terhadap Djarot yang sedang berkampanye. . Tindakan penghadangan jelas terorganisir, karena Bawaslu belum menemukan kemungkinan aksi yang sama diarahkan pada paslon lain.
Adanya pihak-pihak tertentu yang ingin mencederai hak politik Ahok-Djarot patut diwaspadai, apalagi sekarang terbukti penetapan Ahok sebagai tersangka tidak berpengaruh pada elektabilitasnya di lapangan. Bahkan, tadi pagi saat Ahok-Djarot ada di Rumah Lembang, antusiasme dan jumlah pendukung yang datang lebih banyak dari biasanya. Dukungan yang terus mengalir ini membuktikan Ahok-Djarot tetap merupakan pilihan masyarakat Ibu Kota.
Kemungkinan penghadangan atau tindakan ‘kampanye hitam’ terhadap Ahok-Djarot masih terbuka lebar. Untungnya, masyarakat sudah semakin pintar dalam melihat suatu kasus, Ahok-Djarot jelas korban dari permainan politik kotor.
Lihat:
Otak Pengadangan Kampanye Djarot Resmi jadi Tersangka
Bawaslu Sebut Aktor Penolak Kampanye Ahok Belum Mengarah ke Paslon Lain
Tim Ahok Djarot: Pengadangan Kampanye itu Penistaan Demokrasi
Pertama Kali Ahok dan Djarot Bareng Temui Pendukung di Rumah Lembang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H