Mohon tunggu...
Gilang Resha
Gilang Resha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pemuda Bisa

Korban kekecewaan terhadap busuknya Pendidikan di Negara tercinta. Mencari hiburan dengan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manuver Perusahaan Bank dalam Menghadapi Pandemi

25 April 2021   23:22 Diperbarui: 26 April 2021   00:43 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain masyarakat yang harus melakukan tindakan penyehatan mandiri, social distancing dan physical distancing, Bank BUMD yang satu ini juga melakukan penyehatan mandiri sejak adanya isu merger dengan Bank Jawa Barat tahun lalu. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. dan Bank Jawa Barat Tbk. pada akhir 2020 lalu menyatakan bahwa merger tak perlu dilanjutkan seperti dilansir dari Bisnis.com.

Peran Pemerintah

Beberapa tindakan diatas juga tidak luput dari peran serta ikut serta pemerintah, contohnya pada kasus Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. pemerintah Jawa Barat ikut andil dalam penyelesaian masalah yang terjadi. Tindakan pemerintah melalui kementrian keuangan dalam artikel Pemerintah Dukung Bank Berikan Pinjaman di Masa Pandemi COVID-19 juga menegaskan bahwa pemerintah siap memberikan jaminan atas kredit macet yang akan dialami oleh perusahaan bank.

Demikian beberapa manuver perusahaan bank dalam menghadapi masa pandemi, jika ada salah pemahaman saya dalam penulisan artikel ini mohon untuk disertakan dalam kolom komentar.

Wassalamualaikum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun