Selain masyarakat yang harus melakukan tindakan penyehatan mandiri, social distancing dan physical distancing, Bank BUMD yang satu ini juga melakukan penyehatan mandiri sejak adanya isu merger dengan Bank Jawa Barat tahun lalu. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. dan Bank Jawa Barat Tbk. pada akhir 2020 lalu menyatakan bahwa merger tak perlu dilanjutkan seperti dilansir dari Bisnis.com.
Peran Pemerintah
Beberapa tindakan diatas juga tidak luput dari peran serta ikut serta pemerintah, contohnya pada kasus Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. pemerintah Jawa Barat ikut andil dalam penyelesaian masalah yang terjadi. Tindakan pemerintah melalui kementrian keuangan dalam artikel Pemerintah Dukung Bank Berikan Pinjaman di Masa Pandemi COVID-19 juga menegaskan bahwa pemerintah siap memberikan jaminan atas kredit macet yang akan dialami oleh perusahaan bank.
Demikian beberapa manuver perusahaan bank dalam menghadapi masa pandemi, jika ada salah pemahaman saya dalam penulisan artikel ini mohon untuk disertakan dalam kolom komentar.
Wassalamualaikum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H