Mohon tunggu...
Sudrajat Alfalah
Sudrajat Alfalah Mohon Tunggu... Penerjemah - Mahasiswa

artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Koperasi dan UMKM

24 Oktober 2023   19:11 Diperbarui: 24 Oktober 2023   19:15 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Ini merujuk pada bisnis yang memiliki skala kecil hingga menengah dalam hal jumlah karyawan, aset, dan pendapatan. UMKM berperan penting dalam ekonomi karena mereka dapat menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mempromosikan inovasi. Di banyak negara, termasuk Indonesia, dukungan dan pengembangan UMKM menjadi fokus utama untuk mendorong pembangunan ekonomi lokal.

Koperasi adalah sebuah bentuk organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Anggota koperasi berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, berbagi laba, dan saling mendukung dalam usaha ekonomi. Koperasi dapat beroperasi di berbagai sektor, seperti pertanian, perbankan, konsumen, atau jasa, dan tujuan utamanya adalah untuk memberdayakan anggotanya secara ekonomi dan sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun