Mohon tunggu...
Sudomo
Sudomo Mohon Tunggu... Guru - Guru Penggerak Lombok Barat

Trainer Literasi Digital | Ketua Komunitas Guru Penggerak Lombok Barat | Duta Teknologi Kemendikbudristek 2023 | Penulis Buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tahun 2024 Guru Tidak Wajib Mengerjakan Pengelolaan Kinerja PMM?

4 Januari 2024   06:03 Diperbarui: 4 Januari 2024   14:14 27889
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan demikian tidak akan ada lagi pernyataan bahwa pada tahun 2024 guru belum wajib mengerjakan Pengelolaan Kinerja PMM. Oleh karena itu, sebagai guru sudah seharusnya terus meningkatkan kompetensi diri tanpa harus menunggu instruksi. 

Sebagai bahan referensi terkait Pengelolaan Kinerja PMM ini silakan akses di tautan https://s.id/PengelolaanKinerjaPMM.

Selain itu, untuk menjaga diri guru dari pernyataan demotivasi terkait Pengelolaan Kinerja PMM, silakan simak video berikut ini sebagai referensi bahwa Pengelolaan Kinerja PMM itu sebenarnya tidaklah sulit. 


Demikian semoga kita senantiasa terus menjadi guru yang memiliki motivasi internal untuk terus mengembangkan diri demi peningkatan kualitas pembelajaran yang bermakna bagi murid di sekolah. 

Salam Bloger Pembelajar! 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun