Mohon tunggu...
Sudomo
Sudomo Mohon Tunggu... Guru - Guru Penggerak Lombok Barat

Trainer Literasi Digital | Ketua Komunitas Guru Penggerak Lombok Barat | Duta Teknologi Kemendikbudristek 2023 | Penulis Buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bagaimana Cara Agar Guru Penggerak Konsisten Mewujudkan Merdeka Belajar?

13 Maret 2023   23:12 Diperbarui: 13 Maret 2023   23:21 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pendampingan individu CGP oleh PP di salah satu sekolah di Lombok Barat (Foto: Dokumentasi Pribadi) 

Setelah lulus Pendidikan Guru Penggerak (PGP) akan membuat seorang Calon Guru Penggerak (CGP) berubah status. Perubahan status baru ini membuat seorang CGP tumbuh menjadi Guru Penggerak. 

Menjadi guru penggerak adalah amanah. Bersamanya melekat nilai dan peran. Nilai yang menjadi kunci untuk tergerak. Peran yang berkaitan dengan bergerak dan menggerakkan. 

Namun, kenyataannya tidak semua guru penggerak mudah dalam menerapkan nilai mandiri. Hal ini tentu akan menghambat laju perubahan dalam mewujudkan merdeka belajar. 

Mengapa Harus Ada Pendampingan Setelah Lulus Menjadi Guru Penggerak?

Kenyataan yang ada masih terdapat beberapa guru penggerak yang lulus pendidikan 6 bulan masih membutuhkan dukungan. Salah satu aktor yang berperan di sini adalah Pengajar Praktik (PP). 

Meskipun guru penggerak telah lulus pendidikan, tidak berarti tidak lagi membutuhkan pendampingan. Namun, masih butuh scaffolding dari PP dalam mewujudkan merdeka belajar. 

Hal ini bukan berarti meremehkan kemandirian guru penggerak. Melainkan justru sebagai jaminan agar guru penggerak semakin mantap kemandiriannya. 

Selain itu, pendampingan lanjutan ini akan menjadi bentuk tindak lanjut tugas PP. Sekaligus upaya evaluasi bagi kiprah guru penggerak dalam mewujudkan merdeka belajar. 

Bagaimana Peran Pendampingan dalam Mewujudkan Merdeka Belajar? 

Banyak nilai dalam Kurikulum Merdeka yang bisa dikuatkan oleh PP. Terutama PP yang berasal dari guru penggerak. 

PP dari guru penggerak tentu otomatis bergabung dalam komunitas belajar tingkat kabupaten/kota. Komunitas belajar ini bernama Komunitas Guru Penggerak (KGP). 

Artinya meskipun sudah purna tugas sebagai PP, tetapi tidak berhenti menjadi anggota KGP. Oleh karena itu, tetap ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan guru penggerak yang pernah didampinginya. 

PP dari anggota KGP tentu tidak akan tinggal diam. Belajar dari pengalaman yang dimiliki, upaya terbaik pun harus terus dilakukan. 

Salah satunya melalui komunitas belajar KGP Lombok Barat, PP pun menyepakati tindak lanjut. Tindak lanjut tersebut berupa pendampingan lanjutan. 

Teknis pendampingan yang akan dilakukan sesuai moderasi pendampingan individu sebelumnya. Perbedaan terletak pada fokus pendampingan. 

Fokus pendampingan dititikberatkan pada poin-poin penting terkait Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Terlebih yang menunjang terwujudnya merdeka belajar. 

Di antaranya, yaitu coaching, supervisi akademik, pembelajaran berdiferensiasi, dan pembelajaran sosial emosional. Selain itu juga keyakinan kelas, komunitas belajar di sekolah, program berdampak pada murid, dan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM). 

Diharapkan melalui pendampingan lanjutan ini akan menjadi pendorong bagi guru penggerak untuk menjalankan nilai dan perannya. Selain itu, juga bisa memberikan kontribusi perubahan pendidikan menuju merdeka belajar. 

Bagaimana Cara Agar Guru Penggerak Konsisten Mewujudkan Merdeka Belajar?

Pertama, Kesepakatan Tindak Lanjut

PP melalui KGP Lombok Barat terlebih dahulu menyepakati tindak lanjut. Kesepakatan ini penting karena membutuhkan komitmen bersama dalam pelaksanaannya. Tentu ini nantinya akan menjadi nilai lebih bagi KGP Lombok Barat. 

Kedua, Penyusunan Jadwal

Penyusunan jadwal pendampingan lanjutan dilakukan oleh bidang terkait di KGP Lombok Barat. Tujuannya adalah agar kegiatan komunitas belajar lebih terarah nantinya. 

Rencananya akan dilaksanakan sebulan sekali untuk masing-masing kecamatan. Jadi, selama sebulan akan fokus pada guru penggerak di satu kecamatan. 

Ketiga, Menentukan Tujuan dan Fokus Pendampingan

Penyusunan tujuan dan fokus bertujuan agar pendampingan lanjutan tidak keluar jalur. Selain itu, untuk memastikan semua fokus pendampingan dapat dilakukan dengan baik. Rencananya dalam sebulan sekali masing-masing kecamatan akan fokus pada beberapa hal. Tentu dengan mempertimbangkan kebutuhan guru penggerak bersangkutan. 

Keempat, Melakukan Pemetaan Kebutuhan Belajar Guru Penggerak

Hal pertama yang dilakukan adalah pernyataan kesediaan untuk menerima pendampingan lanjutan. Selain itu, juga keikutsertaan guru penggerak dalam berbagi praktik baik ke sekolah lain di satu wilayah. 

Hal ini dilakukan melalui pemetaan potensi guru penggerak yang baru lulus. Tujuannya untuk menentukan topik praktik baik yang akan dilakukan. 

Demikian rencana ke depan setelah CGP angkatan 6 lulus pendidikan. Semoga menjadi inspirasi bagi PP yang berasal dari KGP daerah lain. 

Dengan demikian semua guru penggerak yang baru lulus akan memperoleh pendampingan lanjutan yang sama di setiap kabupaten/kota dalam satu provinsi. Pada akhirnya jika kompak dilakukan guru penggerak dapat terus konsisten mewujudkan IKM dalam bingkai merdeka belajar. 

Harapan lainnya semoga rencana ini dapat menjadi pintu masuk bagi pihak terkait lain dalam memberikan dukungan terkait biaya penyelenggaraan. 

Semoga menginspirasi!

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun