Mohon tunggu...
Sudomo
Sudomo Mohon Tunggu... Guru - Guru Penggerak Lombok Barat

Trainer Literasi Digital | Ketua Komunitas Guru Penggerak Lombok Barat | Duta Teknologi Kemendikbudristek 2023 | Penulis Buku

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Puisi Darik: Satu Kata Dua Rasa Tiga Rupa

26 Januari 2023   21:39 Diperbarui: 30 Januari 2023   07:18 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kata

Aku mengejanya

Susah payah

Tak lelah berusaha 

Tak goyah melangkah

Tak gentar berjuang

Namun, tak semudah kuharapkan

Lidahku tetap saja kelu

Dalam debar aku meragu

Merajuk rayu pada waktu


Mendedah tabir makna kata

Mendidih segenap isi kepala

Guncang terasa dalam detak

Lebur menyatu dalam detik

Makna kata menjauh

Menepi melemparkan sauh

Sayup terdengar tauh

Makna mendekat

Kata tersenyum

Rasa

Itulah maknanya

Nyaris sirna

Memudar dilahap waktu

Menghilang ditelan zaman

Meronta ditikam perubahan

Kata itu adalah toleransi

Menghargai pada yang beragam

Menghormati atas yang berbeda

Sekarang di mana berada? 


Masih tersimpan pada beberapa

Masih menyatu pada sebagian

Masih terjalin dalam kehidupan

Hanya saja tidaklah seberapa

Butuh kecupan hangat

Perlu pelukan erat

Agar tak pudar

Tetap terjaga

Senantiasa ada

Rupa

Hadir nyata

Ada terpelihara

Tak lagi berjibaku

Tak lagi bersitegang

Meski beda menghadang

Begitulah kata melahirkan rasa

Begitulah rasa menghadirkan rupa

Berbeda tak lagi kekhawatiran

Bersatu bukan lagi keraguan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun