Membahas tentang KKN memang ngeri-ngeri sedap. Terlebih jika terkait dengan program skala nasional. Akan banyak timbul tanda tanya terkait isu yang diangkat. Terlebih program-program yang memberlakukan seleksi ketat. Tentu isu-isu KKN juga akan turut menyertai. Baik itu program rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Isu ini terdengar santer bahkan sampai menimbulkan gejolak di beberapa daerah.
Demikian halnya di program Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Ternyata di program ini juga ada KKN. Namun, tunggu dulu! Isu KKN di program PGP ini jelas berbeda dengan yang lainnya. Isu KKN di program ini tidak seperti yang dibayangkan selama ini yang berkonotasi negatif. Sebab isu KKN di program PGP bukanlah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.Â
Lalu, apa yang dimaksud KKN di program PGP ini?
Di program PGP, KKN yang dimaksud adalah Kolaborasi, Kontribusi, dan Nonstop. Ketiganya merupakan nyawa utama bagi terselenggaranya program PGP. Ketiganya juga menjadi warna tersendiri dalam perjalanan pendidikan yang diikuti Calon Guru Penggerak (CGP) sebagai peserta. Nilai-nilai ini mulai dikenal oleh CGP sejak awal mengikuti pendidikan. CGP banyak mempelajari nilai-nilai ini sebagai pijakan untuk melakukan perubahan pendidikan.Â
Nilai-nilai ini tersirat dalam materi yang dipelajari, baik secara mandiri melalui daring maupun pendampingan secara luring. Ketiga nilai penting ini pada akhirnya akan menyatu dengan diri seorang guru penggerak. Kepemilikan atas nilai-nilai ini akan sangat mendukung perannya nanti sebagai pemimpin pembelajaran di sekolah.Â
Bagaimana KKN ini meningkatkan peran guru penggerak sebagai pemimpin pembelajaran?Â
Pertama, Kolaborasi.Â
Kolaborasi merupakan salah satu nilai utama yang diusung dalam program PGP. Secara daring, CGP dikenalkan pada pentingnya berkolaborasi dengan sesama CGP dalam menyelesaikan tugas-tugas selama pendidikan berlangsung. Secara berkelompok, CGP akan terbiasa menyampaikan serta menghargai pendapat. Selain itu juga CGP terbiasa bertukar ide dan gagasan terkait perubahan di sekolah.Â
Hal lainnya adalah kolaborasi bagi seorang CGP maupun guru penggerak penting dalam menjalankan perannya di sekolah. Terutama kolaborasi dengan rekan sejawat. Banyak hal positif bisa dipetik dari kolaborasi ini. Kolaborasi yang kuat tentu akan memudahkan guru penggerak menerapkan nilai dan perannya secara nyata. Termasuk di dalamnya adalah upaya menjamin keberlanjutan komunitas belajar di sekolah yang telah dirintisnya. Tanpa kolaborasi mustahil program berdampak pada murid dapat dilaksanakan dengan baik. Bagaimanapun juga bergerak bersama akan lebih mudah dibandingkan sendirian. Tentunya kemampuan kolaborasi akan berkorelasi positif dengan meningkatnya kepemimpinan guru penggerak dalam pembelajaran.Â
Kedua, Kontribusi.Â
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kontribusi berarti sumbangan. Artinya guru penggerak diharapkan dapat memberikan sumbangan positif terhadap pendidikan di Indonesia. Kontribusi ini dapat dilakukan oleh CGP melalui aksi nyata. Program guru penggerak memfasilitasi ini melalui modul belajar di Learning Management System (LMS). Sedangkan kontribusi guru penggerak yang telah lulus melalui praktik baik penerapan pembelajaran berpihak pada murid.Â
Kontribusi ini tidak akan ada artinya jika hanya dilakukan selama mengikuti pendidikan. Kontribusi nyata akan menghasilkan perubahan hanya jika dilakukan secara terus-menerus. Terlebih setelah dinyatakan lulus dan menyandang gelar guru penggerak. Kesiapan menjadi pemimpin pembelajaran dapat dilihat dari kontribusinya bagi perubahan pendidikan. Sekecil apa pun itu kontribusi asal konsisten akan membawa dampak besar terhadap pendidikan. Sekaligus persiapan diri sebagai pemimpin pembelajaran.Â