Mohon tunggu...
Sudiyanti Masdi
Sudiyanti Masdi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

A passionate writer and food traveler

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Bahaya, Jika Hunian Tak Segera Dilindungi

30 Agustus 2017   08:27 Diperbarui: 30 Agustus 2017   08:37 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Bagi sebagian orang awam, asuransi properti memang belum banyak dikenal. Tapi, melindungi rumah juga penting karena bisa dibilang, rumah merupakan salah satu aset terpenting yang nilai investasinya tergolong tinggi. Ketika musibah terjadi secara tiba-tiba, setidaknya dengan asuransi properti kita sudah bisa melindungi hunian beserta isinya. Tak hanya rumah, tempat kamu berwirausaha seperti kios, ruko, rukan maupun gudang juga bisa dilindungi oleh asuransi properti tanpa merasa khawatir.

Asuransi Properti Untuk Rumah Tinggal

Beragam jenis musibah bisa datang kapan saja tanpa dihindari. Apalagi saat musim hujan ataupun kemarau tiba. Rentan sekali musibah yang datang mulai dari banjir hingga kebakaran. Namun, apabila kamu memiliki rumah yang dilindungi oleh asuransi properti, jika terjadi bencana pihak asuransi properti akan meng-cover seluruh kerugian yang terjadi. Beberapa jenis bencana yang di-cover antara lain kebakaran, asap, ledakan, gempa bumi, tersambar petir, dan kejatuhan pesawat terbang. 

Adapun perluasan jaminannya seperti Kerusuhan badai, angin topan, tanah longsor, perampokan, perlindungan terhadap barang-barang berharga, akomodasi untuk perlindungan sementara apabila rumah rusak dan tidak dapat ditempati lagi, perlindungan finansial apabila terjadi kerusakan pada properti, dan cidera pada pihak ketiga.

protect-your-home-59a6167136e8027104162452.jpg
protect-your-home-59a6167136e8027104162452.jpg
Asuransi Properti Untuk Melindungi Properti Bisnis

Selain rumah tinggal, tempat usahamu juga bisa diasuransikan. Tentu saja ini akan melindungi tempat usahamu terbebas dari segala macam kerugian besar. Kurang lebih, sama halnya dengan rumah tinggal, pada tempat usaha perlindungan yang diperoleh dapat seperti bencana asap, petir, kejatuhan pesawat, kebakaran, ledakan, perampokan atau kekerasan maupun bencana alam.

Bahaya Tidak Melindungi Rumah dengan Asuransi Properti

Jika tidak segera dilindungi, tentu kamu bisa mengalami kerugian besar. Apalagi jika rumahmu rawan terhadap terjadinya bencana, pasti tidak hanya merugikan bangunan tetapi juga isi yang ada di dalamnya. Beberapa bahaya yang bisa kamu peroleh jika tidak memiliki asuransi properti diantaranya:

  1. Apabila rumah hangus terbakar, kamu tidak bisa memperoleh penggantian
  2. Perlu biaya yang besar untuk membangun rumah baru dan seperti yang diketahui harga tanah maupun bahan bangunan tidak murah
  3. Jika ingin membeli rumah yang sudah jadi di perumahan, membutuhkan biaya yang tidak sedikit
  4. Biaya arsitek, desain interior, perabotan rumah tangga tidaklah murah
  5. Belum lagi, barang-barang berharga dan surat-surat penting akan sulit kepengurusannya dan membutuhkan banyak biaya untuk membuatnya lagi jika ikut hangus terbakar atau rusak karena terkena banjir

--

Referensi:

Pahami TSI dan Cara Hitung Asuransi Properti

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun