Mohon tunggu...
Sudiyanti Masdi
Sudiyanti Masdi Mohon Tunggu...

A passionate writer and food traveler

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Benarkah PNS Pekerjaan Impian?

9 Agustus 2017   08:02 Diperbarui: 9 Agustus 2017   09:28 1578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, bekerja sebagai PNS bisa menjadi sebuah kebanggaan. Iming-iming memiliki kehidupan yang terjamin hingga masa tua mendorong banyak orang ingin ikut dalam seleksi CPNS. 

Beragam fasilitas hingga tunjangan yang tidak dimiliki oleh karyawan swasta terasa begitu menggiurkan. Beberapa diantaranya seperti:

Jaminan di hari tua

Ketika kamu telah terpilih sebagai PNS, kamu sudah tak khawatir lagi akan masa tua. Saat memasuki usia pensiun, kamu akan tetap mereima gaji.

Bekerja tanpa stres

klikbontang.com
klikbontang.com
Apa betul menjadi PNS bebas stres dalam bekerja? Kabarnya, kebanyakan PNS memang kerap bekerja tanpa tekanan dan target sehingga minim terjadinya stres.

Bekerja santai

Menjadi PNS tak perlu pusing. Bekerja santai adalah hal yang biasa. Gaji pun aman tanpa potongan.

Mendapatkan kenaikan gaji berkala

Setiap tahun, PNS pasti mendapatkan kenaikan gaji. Apalagi jika ada kenaikan pangkat atau golongan, secara otomatis gaji pun ikut naik.

Bisa mendapatkan kendaraan atau rumah dinas

kabarrohil.blogspot.com/
kabarrohil.blogspot.com/
Fasilitas ini, biasanya akan didapat oleh PNS senior. Rumah dinas, kendaraan dinas. Hidup terasa terjamin.

Mudah mengajukan KPR

Bagi PNS, untuk memiliki rumah dengan cara KPR sangatlah mudah. SK yang dimiliki menjadi jaminan mudahnya mengajukan KPR.

Saking banyaknya minat menjadi PNS, ternyata praktik jual beli jabatan untuk menjadi PNS pun marak dilakukan. Ketatnya persaingan menjadi PNS inilah yang menjadi penyebab terjadinya praktik jual beli jabatan. Uang suapnya pun tak main-main, bisa mencapai ratusan juta rupiah! Di tahun 2016, pernah dilakukan perampingan jumlah PNS. 

Pasalnya, banyak diantara PNS justru kerap membebani negara dan tidak efektif dalam bekerja. Biaya anggaran APBN dan APBD pun tersedot untuk menggaji dan memberi tunjangan PNS. Jumlah PNS terlalu banyak dengan pekerjaan yang tidak terlalu banyak pula. Kalau ada yang memiliki pekerjaan, tugas-tugas yang dikerjakan masih kurang maksimal.

konfrontasi.com
konfrontasi.com
Itulah beberapa fakta tentang PNS. Saat ini, pemerintah Indonesia sedang membuka pendaftaran CPNS sejak tanggal 1 Agustus 2017. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Menpan.go.id terdapat kebutuhan formasi CPNS 2017 sebanyak 19.210 orang untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Mahkamah Agung. Kedua kementerian tersebut adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Mahkamah Agung. Dua lembaga tersebut memberikan prioritas khusus kepada lulusan Perguruan Tinggi dengan kategori Cum Laude, dan juga khusus putra-puteri daerah provinsi Papua. Bagi kamu yang ingin menjadi PNS bersiap-siaplah dengan segala berkas yang dibutuhkan. 

--

Referensi:

Daftar CPNS, Pahami Dulu Tata Cara dan Persyaratannya!

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun