Standar seperti apa yang tepat?
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM)
Berdasarkan masalah kerumitan dan kurangnya pengetahuan pelaku usaha terkait laporan akuntansi, maka Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), menyusun suatu standar yang disesuaikan untuk membantu pelaku UMKM dalam menyediakan laporan keuangan perusahaan yang disebut dengan Stadar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Mengah, yang mulai efektif diterapkan pada 1 Januari 2018.
Laporan akuntansi apa saja yang diharuskan?
Komponen Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM)
SAK EMKM merupakan standar yang telah disusun untuk menyesuaikan kebutuhan pelaporan keuangan bagi UMKM, sehingga komponen laporan keuangan yang disajikan atau diwajibakan untuk dilaporkan juga lebih sedikit dibandingkan standar akuntansi lainnya.Â
Berikut komponen laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM.
Laporan posisi keuangan yaitu laporan yang menyajikan  informasi terkait jumlah aset (harta), liabilitas (kewajiban), dan ekuitas (modal) per tanggal laporan.
Laporan laba rugi yang merupakan laporan keuangan yang menggambarkan informasi terkait kinerja keuangan entitas dalam suatu periode. Unsur yang terkandung dalam laporan laba rugi adalah penghasilan (income) dan beban (expenses), perusahaan dinilai memiliki kinerja yang baik jika penghasilan yang diperoleh lebih besar dari pada beban yang dikeluarkan.
Catatan atas laporan keuangan merupakan laporan yang menjelaskan secara rinci terkait jumlah nominal yang muncul dalam laporan keuangan lainnya ditambah dengan beberapa hal yang diwajibkan untuk diungkapkan.
Berdasarkan komponen tersebut dapat diketahui bahwa laporan keuangan yang disyaratkan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah lebih sedikit dan mudah, apabila dibandingkan dengan laporan keuangan yang disyaratkan bagi usaha besar dengan SAK berbasis IFRS dan perusahaan besar yang menggunakan SAK-ETAP.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H