Dalam upaya peningkatan kinerja dan kelembagaan Polisi Kehutanan, maka diinisiasi kembali pertemuan Polisi Kehutanan dan PPNS dalam bentuk Workhsop Polhut dan PPNS yang dirangkaikan dengan kegiatan Kongres IPKI Pusat ke-3 di Pontianak Kalimantan Barat. Â Workhsop ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan kelembagaan Polhut dalam melaksanakan pencegahan dan penegakan hukum agar permasalahan kehutanan dan lingkungn hidup dapat teratasi dengan baik.
Workshop Polhut dan PPNS Se-Indonesia dan Kongres IPKI Pusat Ke-3 Tahun 2017 dibuka oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani. Workshopdilaksanakan selama 3 (tiga) hari tanggal: 18 s/d 20 Oktober 2017 dan bertempat di Asrama Haji Pontianak Kalimantan Barat. Â
Materi Workshop adalah :
- Strategi dan Sinergisitas Pengamanan Kawasan Konservasi oleh Dirjen KSDAE
- Strategi Penegakan Hukum Tindak Pidana LHK bidang kehutanan oleh Dirjen Gakkum
- Kebijakan Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat dibidang Kehutanan terkait Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 oleh Menpolhutkam.
- Penerapan SIPUH Online dalam penertiban IUPHHK oleh Direktur Iuran Hasil Hutan
- Tantangan Polisi Kehutanan dalam menghadapi kejahatan kehutanan yang berkembang saat ini  oleh Direktur Pengelolaan Hutan Produksi
- Tantangan Polisi Kehutanan dalam menghadapi kejahatan kehutanan yang berkembang saat ini oleh Direktur Pencegahan  dan Pengamanan Hutan.
- Kebijakan Biro Perencanaan dalam mendukung Tupoksi Polisi Kehutanan dan PPNS oleh Kepala Biro Perencanaan.
- Pola Karir Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan oleh Kepala Biro Kepegawaian.
- Pembahasan Draft Perubahan Permenhut No. P.75 Tahun 2014 tentang Polisi Kehutanan.
Rumusan Hasil Workshop Polhut dan PPNS adalah :
- Perlu penguatan kelembagaan Polhut dan PPNS yang mampu  mengakomodir seluruh perubahan-perubahan keorganisasian dan penguatan kesatuan operasional pengamanan hutan di tingkat tapak oleh Polhut.
- Perlu segera disusun Norma Standar Pelaksanaan Kegiatan (NSPK) terkait dengan operasional pengamanan hutan dengan memperhatikan Tugas Pokok dan Fungsi Polhut dan PPNS.
- Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan operasional pengamanan dan perlindungan hutan, perlu dukungan semua eselon I KLHK (diklat, anggaran, Sarpras, SDM).
- Perlu ditetapkan hari jadi Polisi Kehutanan Indonesia.
- Dalam rangka penguatan peran IPKI, perlu difasilitasi sarana, prasarana, dukungan anggaran oleh KLHK dan sekretariat IPKI Pusat, serta percepatan pembentukan IPKI Wilayah  beserta komisariatnya di seluruh Indonesia.
- Perlu diagendakan pertemuan POLHUT dan PPNS seluruh Indonesia setiap tahun.
Agenda Kongres IPKI ke-3 adalah :
- Penetapan Pimpinan Sidang. (ISKANDAR, S.P., M.P.,
EKO SUSANTO, S.Si., M.A., M.Ec.Dev., dan SUDIRMAN SULTAN, SP., MP.) - Penetapan Tata Tertib Kongres Nasional IPKI ke-3
- Pembacaan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat IPKI Periode 2014 -2017.
- Penetapan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat IPKI Periode 2014 -2017
- Pembahasan Tata Cara Pemilihan Ketua Umum IPKI Periode 2017 -2020
- Pencalonan dan Pemilihan Ketua Umum IPKI Periode 2017 -2020Â
- Penetapan  Ketua Umum IPKI Periode 2017 -2020
- Pembahasan Tata Cara Pemilihan Pengurus IPKI Periode 2017 -2020
- Penetapan Garis-Garis Besar Haluan IPKI Periode 2017 -2020
- Penetapan Fungsionaris Dewan Pembina IPKI Periode 2017 -2020.
Hasil Kongres IPKI ke-3 menetapkan DR. Suryadi, S.H., M.Si (BKSDA Kalimantan Timur) sebagai Ketua IPKI Pusat periode 2017-2020.
Acara Workshop Polhut & PPNS dan Kongres Nasional IPKI ke-3 di Pontianak di Tutup oleh Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ibu Drh. Indra Exploitasia. Â Sebelum acara penutupan, dilakukan pelantikan terhadap Ketua Umum IPKI Pusat dan Ketua Umum IPKI Wilayah Kalimantan Barat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H