hukum, administrasi pendidikan, atau sosial politik. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah memastikan bahwa Al-Zaytun lahir dari organisasi NII.
Kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun sampai hari menjadi perbincangan hangat. Sebagian kalangan menghubungkannya dengan masalahNamun, tulisan ini akan menguraikan beberapa pemahaman keagamaan yang cukup kontroversial sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.Â
Setidaknya ada tiga pemikiran yang menyimpang. Pertama, tentang jamaah perempuan dan laki-laki shalat dalam satu barisan. Hal ini terlihat dalam foto shalat Idul Fitri yang sempat viral. Apakah salah?Â
Mengingat sebuah hadis Rasulullah riwayat imam Muslim, bahwa tata letak jamaah adalah baris depan diisi oleh jamaah laki-laki dan baris belakang diperuntukkan bagi jamaah perempuan.
Mungkin, Al-Zaytun melihat para jamaah perempuan dan laki-laki di masjidil Haram yang memang tidak dipisahkan. Tentunya, alasan utamanya adalah situasi darurat dan demi kemaslahatan.Â
Jadi, kalau dalam kondisi normal, sebaiknya kita mengikuti ajaran Rasulullah saw yang memisahkan jemaah berjenis kelamin berbeda untuk menjaga keikhlasan dan kekhusukan dalam beribadah.
Kedua, tentang perempuan menjadi khatib Shalat Jumat. Hal ini sebenarnya pernah juga dilontarkan oleh Aminah Wadud, pemikir Muslim Amerika. Aminah pernah menjadi imam sholat Jumat.Â
Namun, dalam khazanah keislaman, Imam empat Madhab sepakat bahwa perempuan tidak wajib shalat Jumat sehingga tidak bisa menjadi imam shalat Jumat, apalagi mengimami laki-laki. Dengan demikian, pendapat Al-Zaytun sebaiknya tidak diikuti.
Ketiga, tentang Qur'an bukan Kalam Allah SWT, tetap kalam Muhammad SAW. Secara istilah menurut pakar Ulumul Qur'an, misalnya Muhammad Abid Al-Jabiri, Al-Qur'an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi paling akhir, Muhammad, tertulis dalam sebuah mushaf, tersampaikan kepada kita dengan riwayat yang sambung, dan merupakan ibadah bagi pembacanya serta menjadi bukti mukjizat dari Allah SWT.
 Jadi, maksud kalam Allah SWT adalah firman Allah SWT, bukan buatan nabi Muhammad SAW. Namun, kalau dilihat dari sisi prosesnya, memang tidak dapat dipungkiri, kita dapat mendengar, belajar, dan menelaah Al Quran melalui lisan Nabi Muhammad, bahasa lainnya adalah Kalam Nabi.Â
Namun, tentunya redaksi dan maknanya dari Allah SWT melalui wahyu yang disampaikan oleh Malaikat Jibril. Dengan demikian, pemahaman bahwa Al Quran merupakan kalam Nabi, dibuat Nabi Muhammad SAW, jelas tidak sesuai dengan keyakinan mayoritas umat Islam.
Dengan demikian, apakah Al-Zaytun termasuk aliran sesat dan harus ditutup? Kita harus hati-hati dalam hal ini. Banyak  unsur yang harus diselidiki sebelum menentukan sebuah kepercayaan atau aktifitas ibadah masyarakat dinyatakan sebagai aliran sesat.Â
Kita dalam beragama harus berada di posisi moderat. Kita sepatutnya tidak terlalu ekstrim kanan atau ekstrim kiri dalam berkeyakinan. Sikap mengganggap diri kita paling benar dan pihak  lain salah adalah bibit perpecahan dan sumber permusuhan.Â
Sikap saling toleransi dan mengedepankan akal sehat harus diutamakan. Oleh sebab itu, kita perlu menunggu hasil investigasi pemerintah tetang Al-Zaytun. Semoga masalah ini bisa segera terjawab sehingga masyarakat dapat kembali tenang dan damai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H