Mohon tunggu...
Sudirman Hasan
Sudirman Hasan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Asli Jombang dan kini mengabdikan diri di sebuah lembaga pendidikan di Malang. "Dengan menulis, aku ada. Dengan tulisan, aku ingin hidup seribu tahun lagi..."

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ketika Cinta Harus Memilih (Antara Dua Isteri): Kasus Mediasi

15 September 2016   21:28 Diperbarui: 15 September 2016   21:35 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah dialog cukup alot dan panjang, akhirnya Siti menerima permohonan cerainya Jono dengan beberapa syarat. Di antaranya adalah rumah yang dia tempati sekarang bersama anak-anaknya menjadi bagian gono-gini dari Siti.

Adapun rumah lainnya beserta tiga petak tanah yang sudah dijual Jono diserahkan sepenuhnya kepada Jono untuk menggunakan uang hasil penjualannya. Terakhir, Jono harus tetap memberikan nafkah kepada anak-anaknya yang dirawat Siti. Pak Iman kemudian membuat surat kesepakatan yang ditandatangani mereka berdua yang disaksikan langsung oleh sang mediator itu.

Setelah diskusi di ruang mediasi itu, Jono dan Siti terlihat lega karena satu babak permasalahannya. Setidaknya, Jono dapat nyaman meneruskan hidup dengan istri kedua dan Siti pun dapat nyaman hidup bersama anak-anaknya.

Keduanya tinggal menunggu sidang berikutnya dua minggu kemudian untuk mendengar tanggapan hakim atas laporan mediasi yang dibuat oleh pak Iman.  Mereka berharap, kasus mereka dapat segera tuntas dan tidak ada lagi masalah dengan hubungan mereka berdua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun