Mohon tunggu...
Sudirman Asun
Sudirman Asun Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.\r\n\r\n(Pasal 66 UU No.32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)\r\nhttp://sudirmanasun.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Inilah Hadiah Kita untuk Ultah Jakarta ke 484

18 Juni 2011   06:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:24 1600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="Peta Lokasi Sampah Sekitaran Jakarta Fair"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="299" caption="Sungai Gombak Yang Membelah Kuala Lumpur (Foto: Fahmi Diab)"][/caption]

Foto diambil Sudirman Asun pada tanggal 12 Juni 2011 di sekitar perayaan Ultah Jakarta di Jakarta Fair PRJ Foto Selengkapnya Silakan Klik: Dukung Diri Sendiri Memulai Memberi Contoh Membuang Sampah Pada Tempatnya (Album foto)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun