Mohon tunggu...
Sudirman Asun
Sudirman Asun Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.\r\n\r\n(Pasal 66 UU No.32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)\r\nhttp://sudirmanasun.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengrusakan DAS Ciliwung Depok

27 Mei 2011   11:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:08 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengrusakan Daerah Aliran Sungai Ciliwung terus berlangsung baik dari Hulu di Puncak Bogor sampai Hilir kota Jakarta. Pemerintah selaku penguasa dan pengelola Sumber Daya Alam seperti Sungai dan Sumber Daya Alam lainnya seperti melempem dan tidak bergigi menghadapi pengrusakan demi pengrusakan yang mengatasnamakan pembangunan dan reklamasi. Lagi-lagi akhirnya seperti cerita basi di negeri ini, rakyat kecil dan masyarakat banyak yang merasakan akibatnya seperti banjir, tanah longsor,  pendangkalan sungai, dan rusaknya satu ekosistem sungai. Dan bila bencana menghampiri, seperti cerita basi lainnya di negeri ini kembali terulang, bahwa semua ini adalah  akibat "Bencana Alam" dan alam kembali yang disalahkan tanpa berusaha mengoreksi apa yang sedang terjadi dan berusaha belajar dari kesalahan- kesalahan terdahulu yang mengakibatkan bencana. Tulisan dikutip dari laporan Taufiq Des Kekuatiran warga sejak awal pembangunan Taman Anyelir 3 (TA 3) yang merupakan bagian dari kawasan Grand Depok City (dh Kota Kembang) ,Depok, Jawa Barat terbukti. Jumat,20 Mei 2011 lalu salah satu sisi tebing Perumahan Purimulya ambrol akibat dreasnya hujan yang turun saat itu, menyusul  longsor yang menerjang sebelumnya pada sisi tebing di kawasan RT 04 RW 08. Aliran air yang mengerus dasar tebing meruntuhkan tanah miring di sampingnya kemudian membawa lumpur, sampah dan tanaman ke dalam  aliran air sungai ciliwung. Sekita 2 HA keawasan yang dulunya persawahan tempat resapan air dan tempat  berkumpulnya air dari dua buah  rawa disekitar Kebon Duren sebelum masuk ke aliran sungai Ciliwung telah diuruk dengan kedalaman setinggi 6-12 Meter. Perlu dipertanyakan keterpaduan  kerja antara pejabat yang berwewenang dengan pengusaha dalam menata kewasan kerjanya... Bukankah  ini menyangkut masa depan anak cucu kita, apalagi Depok dikatakan sebagai daerah penyangga ibukota Republik Indonesia ...MASYA ALLAH ! [caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="PENGURUKAN TANAH YANG MENCAPAI GARIS SEPADAN SUNGAI (BERVARIASI ANTARA 4 SAMPAI 15 M)"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="LONGSORAN DI WILAYAH RT 04 RW 08,SEDAPUR TANAMAN BAMBU RUNTUH MENGAKIBATKAN TIGA BUAH RUMAH KINI BERTENGGER DI BIBIR TEBING."][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="Hingga hari ini kegiatan pengurukan tetap berlangsung padahal info yang kami terima dari Dinas Tarkim Depok akan dilakukan penyegelan atas kegiatan proyek karena tdk ada IMB-nya..."][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="PENGURUGAN TANAH MENCAPAI 10-12 M SELUAS SEKITAR 2 HA"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="LONGSORAN DI RT 03 PERUMAHAN WARTAWAN PURIMULYA MENGANCAM JALANAN KOMPLEK"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="GAMBAR DIAMBIL DARI PUNCAK URUKAN"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="LUMPUR SETINGGI LUTUT ORANG DEWASA AKIBAT LONGSOR JUMAT MALAM,20 MEI 2011"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="LONGSOR PADA URUKAN TANAH TA 3"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="LONGSOR PADA URUKAN TANAH TA 3"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="TEBING URUKAN SETINGGI 10 METER DITEPIAN CILIWUNG TIDAK DITURAP HANYA DITANAMIN POHON SEREH..."][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="AREAL HASIL URUKAN SETINGGI SEKITAR 8-12 M SELUAS SEKITAR 2 HA SUDAH DIBANGUN RUMAH"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="LINTAS ALAT BERAT YANG PUTUS AKIBAT TERSAPU BANJIR DAN LUMPUR LONGSORAN"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="SP Ketiga,21 Oktober 2011, Peraturan yang dikangkangi developer perusak lingkungan..."][/caption]

Foto oleh Taufiq Des

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun