Profesi bertransformasi profesi baru.?
Dear all, saya ngga pernah membayangkan bahwa seseorang akan menjalankan sebuah profesi baru setelah melewati sebuah proses. Proses itu bisa saja berawal dari sebuah profesi yang digeluti seseorang. Sejarah mencatat bahwa seorang yang memiliki latarbelakang sebagai sarjana hukum lantas bekerja pada sebuah institusi pemerintah atau swasta maka pada saat pensiun profesi baru yang dipilihnya membuka  layanan konsultasi hukum, law firm atau pengacara. Seseorang yang berlatarbelakang militer maka bisa saja kelak membuka jasa layanan keamanan, dan sebagainya. Banyak catatan manis yang berbuah keteladanan atas apa yang telah diupayakan. Selama masih aktif bekerja maka siapapun boleh melakukan trnasformasi profesi artinya terbuka seluas-luasnya untuk melakoni profesi sesudahnya. Ada seorang pegawai biasa dan memiliki SIM A/C bisa bertransformasi menjadi pengemudi online, pengemudi pribadi atau membuka jasa layanan inilah yang saya maksud profesi bertransformasi profesi baru. Tindakan ini sah-sah terjadi selama seseorang bisa dan mampu berbuat. Sepertinya kesempatan, peluang dan pandai mencari celah adalah bagian manusia modern saat ini sebab ada yang bilang bahwa jika kita sudah merasa puas, lelah dan capek atas segala tindakan dan pekerjaan yang kita lakukan katanya itu baru 10% dari kemampuan otak kita. Wah, kalau begitu ternyata capek fisik, tidak equivalen dengan kelelahan daya pikir.Â
Sekali lagi urusan profesi (lama/baru) terjadi karena ada kemauan dan ingin mencoba.  Ada seorang Insinyur handal yang handal begitu pensiun sebagai pegawai tetap melanjutkan pekerjaan dengan profesi baru yaitu mengajar di lembaga pendidikan menengah atau tinggi.  Seorang berlatar belakang pegawai perpajakan juga demikian di  minta untuk menjadi dosen sebuah perguruan tinggi sawsta. Ada lagi seorang pensiunan Tour Leader/Tour Guide menjadi seorang asesor pariwisata. Semuanya bermuara pada profesi baru yang tidak jauh dari profesi lama. Apakah itu seseorang pasca purna bakti menjadikan peofesi lama sebagai dosen, pendidik, narasumber, asesor atau konsultan ? siapa takut !Â
Masa kerja aktif, masa persiapan pensiun dan pensiun ?
Siapapun orang ada masa-masa akan menghabiskan masa kerja aktif, memasuki masa persiapan pensiun dan akhirnya pensiun. Bagaimana dengan anda menyikapi ini.? Dari sebuah pertanyaan sederhana saya lontarkan pada beberapa orang yang saya kenal mereka lantas menjawab :Â
stay at home,Â
back to village,Â
buka usaha kuliner,
 bekerja lagi, dan yang paling mengejutkan adalahÂ
meningkatkan ibadah pada Tuhan Yang Maha Esa.,Â
saya pikir apapun yang mereka katakan sesungguhnya adalah sebuah profesi. yang menurut definisi wikipedia diartikan "janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen."
Begitu juga saya pribadi terlepas apakah nanti purna bakti atau belum maka ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan atas perjalanan bertransformasi profesi baru. Bahwa profesi baru bisa  ditemukan oleh seseorang setelah melewati internalisasi diri artinya masuk lewat pandangan orang lain, membaca kolom artikel media massa, ketidaksengajaan hingga dimunculkan sebuah skenario. Internalisasi diri atas pengetahuan tadi tersimpan dalam memori seseorang dan bisa selaras seperjalanan bila hati nurani membisikkan kalimat "ayo jalankan, anda mampu!." manakala timbul dalam diri kian kuat maka tidak bisa dipungkiri seseorang bakal menyiapkan infrastruktur profesi baru tadi hal lumrah terjadi.
Manakala seseorang memutuskan menjadi dosen setelah tidak aktif bekerja tentu saja dituntut untuk mendalami mata kuliah yang akan diajarkan. Mulai terbiasa membuka silabus, kurikulum, metode belajar, materi kuliah, evaluasi, pasca evaluasi sampai pada target kurikulum dan tindaklanjutnya.  Pada saat seseorang memutuskan menjadi asesor maka yang harus dilakukan adalah bagaimana memperoleh sertifikat BNSP Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi yang memiliki batas waktu tiga tahun, setelahnya bisa menguji jika memiliki sertifikasi metodologis dan teknis, melakukan  tugas menguji, RCC (perpanjangan sertifikat), dll.  Ada proses repetisi atas profesi baru tadi setidaknya melakukan evaluasi apakah harian, mingguan, bulanan, triwulan, atau tahunan.
Apa langkah strategis memilih Profesi Konsultan?
Bagi yang memilih sebagai Konsultan apa pula yang harus dipersiapkan ?Â
langkah awal atau pertama adalah memiliki pengetahuan yang baik dari A sampai Z apa yang menjadi landasan bekerja kelak.Â
Jika seseorang memutuskan profesi baru sebagai konsultan pajak maka pengetahuan mumpini perpajakan baik untuk pajak penghasilan, pajak penghasilan, restitusi pajak, hitung NJOP, dan perhitungan perpajakan yang berlaku di masyarakat wajib dikuasai dengan baik. Sebagai konsultan property maka pengetahuan  dan pemahaman terhadap perilaku konsumen mana yang berhasrat membeli sebuah produk, sekedar bertanya property yang ditawarkan pengembang, lokasi premium, harga, dan kemampuan untuk meyakini pembeli harus dikuasai dengan baik. Seorang konsultan property akan meyakini konsumen atau calon pembeli atas beberapa keuntungan yang bakal di dapat apakah itu kenaikan tanah, bangunan berkali lipat dari saat di beli tak lupu merupakan hal biasa. Tidak ada pengembang dan konsultan property yang tidak saling dukung agar projek-projek apartemen, perumaham, town house atau rumah toko yang mereka jual laku keras terjual.Â
"Langkah kedua seorang konsultan memahami regulasi dan aturan perundang-undangan terbaru"
Seorang calon konsultan apapun harus sadar bahwa profesi baru yang digeluti sehari-hari tak luput dari segala macam regulasi, aturan, undang-undang  dari tingkat kabupaten, kota, kotamadya, provinsi bahkan lebih tinggi lagi. Pemahaman terhadap regulasi memudahkan konsultan untuk bekerja dan mengembangkan profesionalisme konsultan. Kita lihat bagaimana pengacara hukum dengan mudah menyebut Pasal dan bab atas kasus hukum  yang di tangani adalah contoh terbaik. Regulasi dibuat untuk memberi batasan mana rambu-rambu yang boleh di langgar, di hindari dan di pakai oleh seorang konsultan Hukum. Begitu juga seorang konsultan pajak, property dan konsultan teknik.
Langkah ketiga memiliki networking yang luasÂ
Seorang calon konsultan harus memiliki networking alias jaringan kerja baik sesama konsultan yang sejenis, setara atau pun dengan konsultan yang beda bidangnya. Calon Konsultan property layak bekerjasama dengan konsultan pajak atau konsultan asuransi. Konsultan Pendidikan tidak ada larangan menjalin kerjasama dengan konsultan pajak dan konsultan lainnya. Kerjasama antar konsultan diibaratkan membangun sebuah rumah yang perlu pondasi, dinding, atap, jendela dan pintu serta bagian2 penting rumah lainnya. Ibaratnya seorang calon konsultan membutuhkan kerja bareng untuk mendapatkan struktur dan bangunan yang kokoh dan kuat. makin luas networking seorang konsultan baik vertikal dan horisontal maka makin percaya diri menjalani profesinya. Komunikasi vertikal adalah sejauhmana konektivitas calon konsultan bisa menjalin kerjasama dengan aparat pemerintah, birokrasi dan turunannya. Komunikasi horisontal lebih pada menekankan hubungan yang baik antar sesama profesi dan lintas profesi.
"Langkah keempat punya teamwork solid"
Kita tak pernah mendengar kalimat sukses saya karena sukses sendiri. Ini perkataan yang sangat keliru di era sekarang ini. Era digital memang menampakkan seolah karena diri sendiri keberhasilan diperoleh padahal dibalik itu semua sesungguhnya perilaku yang kalin sukses  karena dirinya sendiri terbantahkan. Apakah mereka tidak menggunakan media sosial, media massa, podcast, browsing  google, dan sebagainya terkait dengan internet  untuk menjalankan promosi, pengenalan knowledge product dan lainnya. Nah, teamwork  solid pada kenyataan punya kontribusi efektif. Lihatlah bagaimana para public figure mengemas kehidupan sehari-harinya dapat dijadikan sumber duit ? mereka punya teamwork solid yang membahas mulai topik yang akan diviralkan, lokasi, skrip adengan dan dialog, pemilihan waktu, objek sasaran dan edit rekaman hingga menjadi trending di media sosial. Begitupun juga dengan calon konsultan mereka harus memiliki staf dan resources trampil dan efektif dalam mendampingi  tugas2 penunjang kan tidak mungkin seorang calon konsultan bekerja tanpa di rancang seperti apa pada saat paparan, presentasi dan ketemu klien. Semuanya harus di atur dalam koridor profesional.Â
"Langkah Kelima memiliki kantor yang representatif"
Seorang calon konsultan sebagai profesi baru tentu harus terlihat profesional dalam menjalankan tugas keseharian. Ini langkah tak mudah untuk memenuhi kebutuhan ruang aktivitas kerja. Kantor diibaratkan sebagai bagian penting seorang konsultan namun saat ini banyak bermunculan "virtual office"Â dan sejenisnya. Pandemik Covid-19 ini memberikan banyak pelajaran untuk menciptakan calon2 konsultan baru mereka cukup berkantor di rumah saja lantas sudah bisa menjalin komunikasi dengan klien. Melalui jaringan wifi yang kuat penggunaan Media zoom meeting, Google Meet dan sebagainya menjadi wadah yang turut membantu aktivitas kerja para Calon konsultan.Â
Kesimpulan :
Saatnya menentukan langkah berikutnya ibarat perjalanan apakah kita akan melanjutkan perjalanan ini pada halte berikutnya dan tetap bergerak ? atau kita putuskan untuk menyudahi aktivitas di halte ini sebagai pemberhentian terakhir. Menjalani profesi utama dan membuka profesi baru bukanlah aib tapi sebuah fenomena baru berhasrat bisa membantu kalangan masyarakat atas jasa dan layanan konsultasi kelak. Wallahu 'alam bis sawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H