Jika perekrutan calon politikus berdasarkan ketentuan ini maka tidak ada istilah The man wrong the Place, alias salah orang. Ke depannya tak ada lagi magister pendidikan mengurusi bidang keuangan, atau sebaliknya.  Jangan sampai anggota Komisi ditempati dengan latar pendidkan yang jauh panggang dari api
Ketiga, Bagaimana dengan politikus jalanan yang pintar orasi dan mengumpulkan massa ? Tetap di akomodir menjadi anggota parpol / politikus dengan catatan jika ada peluang menjadi calon anggota DPR RI harus berijazah strata dua.Â
Keempat, menjadi anggota dewan terhormat itu sesungguhnya dibiayai oleh negara. Mosok negara mau selalu dirugikan ! Bukankah selama ini Politikus yang berijazah SMA/SMK Sederajat, Pendidikan Sarjana, pendidikan Magister dan Pendidikan Doktor dapat tunjangan dan fasilitas yang sama ? Wah, ini sungguh tidak adil.Â
Kelima, Politikus harus paham dan tahu bahwa ada hubungan antara tingkat pendidikan seseorang dengan output pekerjaan. Saya pikir dengan semakin tingginya pendidikan politikus maka sesungguhnya dia tak wajib memiliki staf ahli. Staf ahli bisa mempergunakan orang-orang di Kantor Partai. Kantor Partai selalu sibuk dengan pekerjaan. HP, Telepon dan Mesin Fax atau email mungkin selalu stand by menunggu kiriman data dari Gedung DPRD, DPR, MPR .Â
Keenam, Sehingga seorang politikus bisa menjadi mentor bagi anggota-anggota partai yang kelak menjadi calon anggota DPR, DPRD atau kepala daerah dimana akan ditugaskan partainya. Ada proses berkesinambungan antara  bakal calon  dengan yang sudah menjabat. Sebuah proses regenerasi dan kaderisasi yang berkesinambungan. Menarik bukan ?Â
PENUTUP
Politik di Indonesia amat terbuka lebar untuk lebih sehat dan menyehatkan perpolitikan. Beranikah para Ketua Umum Partai Politik punya nyali seperti yang penulis sampaikan di atas ?Â
Jangan selalu ada posisi pada zona nyaman blue ocean, tapi berpikir out of box dibutuhkan oleh bangsa ini. Tak perlu ubah Undang-Undang Partai politik tapi cukup buat aturan internal persyaratan menjadi anggota parpol paling tidak berijazah sarjana dan persyaratan menjadi Politikus Senayan berpendidikan Magister. Â
Bukan untuk menyusahkan orang lain untuk terjun ke  politik melalui partai politik setidaknya bila  pemikiran ini dijadikan suatu rujukan. Jika Ketua Umum Partai mencintai Indonesia maka anda seorang Ketua Umum partai visioner. Seorang visioner tak takut melakukan perubahan. (16/08/2020) Wallahu'alam bis' sawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H